JAKARTA, RUPOL – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti ketidaksinkronan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait dana mengendap.
“Menkeu Purbaya mengatakan ada kenaikan pengendapan dana Pemda sebesar 12,17% dari 208 triliun menjadi 234 triliun. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Mendagri Tito Karnavian setelah mengecek rekening kas daerah dana mengendap hanya 215 T” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan (23/10)
Ia menilai perbedaan data tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem dan komunikasi antar kementerian yang seharusnya menjadi fondasi koordinasi fiskal dan tata kelola keuangan negara.
“angka ini menunjukkan lemahnya data fiskal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah” lanjutnya
“ini kondisi yang parah karena uang negara tidak untuk disimpan. Uang negara harusnya digunakan untuk menjadi energi yang positif untuk menciptakan lapangan kerja, untuk memperkuat ekonomi rakyat dan untuk mempercepat pemerataan pembangunan” ujarnya
Ketidaktepatan data antara pusat dan daerah justru berpotensi memperlambat realisasi anggaran, padahal publik menunggu manfaat nyata dari kebijakan fiskal pemerintah.
“pemerintah pusat harus segera melalukan singkronisasi data keuangan daerah secara real-time serta memperbaiki mekanisme perencanaan dan penyaluran transfer dana ke daerah” ujarnya
Ia pun mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki sistem dan meningkatkan sinergi antar lembaga agar keuangan negara benar-benar berfungsi untuk kesejahteraan rakyat.
“tanpa singkronisasi dan perbaikan tata kelola, kebijakan fiskal secara nasional akan kehilangan efektivitasnya” pungkasnya