Limapuluh Kota— Adanya sorotan dari LSM Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia Kabupaten 50 Kota, terkait Gedung PSC 119 Di Tanjung Pati yang belum difungsikan secara maksimal, Kadis Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna, akhirnya memberikan tanggapan.
“Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 saat ini sedang membutuhkan mobiler/meja kerja, meja rapat dan Lemari. Jadi saat ini dinas sedang pengadaan alat alat tersebut,” ujar Yulia Masna Jum’at pagi (2/5/2025).
Begitupula Yulia Masna menyampaikan bahwa saat ini para petugas sedang dilatih.
“Para petugas yang akan ditempatkan di Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 sedang dilatih,” terang Yulia Masna
Terakhir Kadis Kesehatan Limapuluh Kota tersebut, mengatakan bahwa bahwa pertengahan bulan Mei 2025 gedung Publik Safety Center (PSC) 119 akan difungsikan.
“Pertengahan Bulan Mei gedung Publik Safety Center (PSC) 119 akan difungsikan,” imbuhnya.
Seperti sebelumnya dalam pemberitaan bahwa Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 yang dibangun di halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota yang selesai dibangun sekitar 6 bulan lalu, dengan anggaran senilai Rp 1,3 Miliar tersebut, sudah diresmikan menjelang akhir tahun 2024 lalu oleh Bupati Limapuluh Kota saat itu Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. Sejak diresmikan tetapi belum ada aktifitas apapun di gedung 2 lantai tersebut terutama dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu dampak dari belum adanya fasilitas penunjang gedung PSC 119.
Terkait itu, Ketua DPD LSM Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia Kabupaten Limapuluh Kota Arif Fitri Arman menyesalkan kondisi tersebut. (Benpi)