Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha
Limapuluh Kota--Birokrasi yang baik merupakan salah satu komponen penting dalam roda pemerintahan yang efektif. Birokrasi yang baik dapat membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Termasuk reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Limapuluh Kota.
Lewat wawancara bersama Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, menyampaikan standar tolok ukur untuk menempatkan seseorang ditubuh birokrasi bukan berdasarkan uang atau alasan politik.
“Terkait reformasi birokrasi memang kita dari awal sejak dilantik kita sudah memberikan instruksi bahwa jabatan itu tidak dilandaskan. karena uang dan alasan politis. Jadi Bupati dengan arahannya, memberikan kesempatan kepada kepala dinas yang sekarang eksisting untuk menunjukan kinerja nya,” ujar Wabup Ahlul Badrito Resha, Jum’at (25 /4/2025).
Wabup menjelaskan jika kinerja bagus maka bisa dipertahankan dan sebaliknya.
“Jadi seandainya selama 2 bulan setelah ditunjuk kinerjanya bagus, mungkin bisa dipertahankan atau dipromosikan. Tapi jika kinerjanya tidak bagus mungkin akan diturunkan, yang jelas Bupati mengambil keputusan ini bukan berdasarkan uang atau alasan politik dan lebih ke objektif,” terang Wabup.
Begitu juga Wabup menambahkan bahwa menempatkan seseorang itu berdasarkan okjektif.
“Kita juga telah melakukan pemeriksaan baik melalui Insfektorat maupun di Badan Periksaan Keuangan (BPK). Jadi kita ingin menempatkan jabatan atau melakukan job fit karena alasan okjektif. Karena kita ingin menempatkan seseorang itu memilki kapasitas, kredibilitas dan memilki integritas,” imbuh Wabup Ahlul Badrito Resha. (Benpi)