Payakumbuh–Mendadak pada Kamis dini hari (17/4/2025) Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Walikota Payakumbuh Zulmaeta menyegel sebuah tempat hiburan AWK Cafe yang berlokasi di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Penyegelan tersebut, diduga melanggar Perda Nomor 01 tahun 2022 Kota Payakumbuh.
Dengan disegelnya tempat hiburan tersebut, Pengelola AWK Cafe yang enggan disebut namanya , Angkat bicara.
“Kita sebagai pengelola AWK Cafe atau tempat hiburan yang saat ini sedang disegel oleh Pemko Payakumbuh, akan mempertanyakan mengapa ini bisa terjadi. Sebab usaha tempat hiburan bukan hanya AWK Cafe saja yang beraktifitas di Kota Payakumbuh,” ujar pengelola AWK Cafe.
Selanjutnya pengelola AWK Cafe mengatakan jika memang harus ditertibkan, maka jangan tebang pilih.
“Usaha hiburan bukan hanya AWK Cafe saja yang beraktifitas di Kota Payakumbuh. Masih ada lagi yang lain. Lalu mengapa AWK Cafe saja yang disegel. Tempat lain bagaimana. Jangan tebang pilih, kalau memang Payakumbuh ingin bersih dari tempat hiburan mari sama sama kita bersihkan semua,” terangnya.
Sebagai pengelola AWK Cafe, saya heran mengapa tempat hiburan yang ruangannya lepas menjadi persoalan.
“AWK Cafe memang tempat hiburan, tetapi ruangannya lepas tanpa ada sekat room room d dalamnya. Semua pengunjung bisa melihat dengan jelas keadaan di dalamnya. Mengapa ini menjadi persoalan, sementara tempat yang ada kamar kamarnya tidak dipersoalkan,” imbuhnya.
Pengelola lalu meminta kepada Walikota Payakumbuh. Jika memang AWK Cafe bersalah, apakah tempat hiburan lainnya sudah bersih.
“Saya akan meminta kepada Walikota Payakumbuh, tolong juga tempat hiburan lainnya juga di pantau. Kalau memang menegakan perda mari sama sama kita bersihkan Payakumbuh dari segala tempat hiburan yang tak memenuhi aturan. Jangan AWK Cafe saja yang menjadi sorotan. Saya siap membantu untuk itu,” imbuhnya lagi.
Pengelola AWK mengatakan dampak dari tutupnya AWK Cafe, ada sekitar lebih kurang 40 orang yang menganggur atau kehilangan pekerjaan.
“AWK Cafe punya tenaga kerja sebanyak 40 orang. Disana mereka mencari hidup menafkahi keluarga mereka. Sekarang mereka tidak memilki pekerjaan alias menganggur. Apakah ini adil untuk kemanusiaan,” terangnya.
Begitupula selama Bulan Ramadhan/Bulan Puasa kemarin AWK Cafe menghargai bulan suci tersebut. AWK Cafe tidak beroperasi.
“Selama Bulan Ramadhan kemarin, AWK Cafe tidak beroperasi atau tutup. Semua itu dilakukan untuk menghargai orang beribadah. Sementara tempat hiburan lain ada yang buka. Lalu pertanyaannya tempat hiburan mana yang menghargai bulan suci tersebut, AWK Cafe lah jawabannya. Sekarang AWK Cafe ditutup, sanggupkan pemko memberi pekerjaan atas 40 orang anggota yang nganggur saat ini. Aturan memang harus kita turut, tapi hati nurani harus ada,” tukuknya.
Terakhir pengelola mengatakan soal perizinan AWK Cafe punya Izin.
“Kalau soal perizinan AWK Cafe memilki izin, AWK Cafe terdaftar atas periizinan berusaha berbasis resiko nomor induk berusaha 2503240409919 adapun kode KBLI yang kami daftarkan yaitu
1. 90022 pelaku kreatif seni musik
2. 56303 rumah minum cafe
3. 90090 aktifitas hiburan seni dan kreatifitas lainnya,” pungkasnya.
(TIM)