Oleh: Edi Wibowo | Ketua Umum Aliansi Santri Salafi dan Majelis Dzikir (ASSALAM) Banten
RUANGPOLITIK.COM –Banten kembali dihadapkan pada manuver birokrasi yang mencederai prinsip good governance. Kali ini, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nana Supiana, menjadi sorotan utama. Tindakannya yang membiarkan bahkan diduga turut serta dalam permainan kotor Pj. Gubernur Damenta menunjukkan bahwa ia tidak memiliki kapasitas maupun moralitas untuk diangkat sebagai Sekda definitif. Banten butuh birokrat yang berintegritas, bukan sosok yang hanya menjadi alat kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan politik tertentu.
MENGKHIANATI PRINSIP BIROKRASI YANG BERSIH
Sehari sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif, Pj. Gubernur Damenta mengeluarkan Surat Perintah Nomor 800/1.11.1/51/2025 yang secara sembrono menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (PLT) di berbagai posisi strategis. Yang menjadi pertanyaan besar, bagaimana mungkin keputusan sepenting ini bisa lolos tanpa persetujuan dan keterlibatan Pj. Sekda dan Kepala BKD?
Sebagai Kepala BKD, Nana Supiana seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga profesionalitas birokrasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Ia membiarkan tindakan inkonstitusional ini terjadi, bahkan terkesan turut mendukung keputusan yang jelas bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 yang mengatur mekanisme pengangkatan PLT. Alih-alih memastikan transisi pemerintahan yang bersih dan profesional, ia justru memberi celah bagi praktik birokrasi transaksional yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
MELANGGAR MERIT SYSTEM, MENGKHIANATI REFORMASI BIROKRASI
Indonesia sudah lama berusaha membangun birokrasi yang berbasis merit system, di mana jabatan diberikan kepada individu yang kompeten berdasarkan kinerja dan kapabilitasnya, bukan atas dasar kepentingan politik atau balas budi. Apa yang dilakukan oleh Nana Supiana justru bertentangan dengan semangat ini. Dengan meloloskan keputusan yang jelas melanggar aturan dan prinsip reformasi birokrasi, ia menunjukkan bahwa dirinya bukan sosok yang layak menduduki jabatan Sekda secara definitif.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengisian jabatan struktural dalam birokrasi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Keputusan sembrono yang didiamkan oleh Nana Supiana ini mencerminkan bahwa ia tidak peduli terhadap amanat undang-undang. Jika seorang Kepala BKD tidak mampu menjaga integritas sistem kepegawaian, maka ia tidak layak mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
ADA AGENDA GELAP DI BALIK PENGANGKATAN PLT?
Keputusan Damenta untuk menunjuk PLT di detik-detik terakhir masa jabatannya menimbulkan dugaan kuat bahwa ada agenda tersembunyi yang ingin diamankan. Pertanyaannya, apakah Nana Supiana hanya menjadi pion dalam skenario ini, atau justru ia adalah bagian dari permainan ini?
Jika ia benar-benar memiliki integritas, seharusnya ia menolak keputusan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih. Namun, sikap diam dan ketidakmampuannya untuk bersikap tegas justru menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk menjaga kepentingan segelintir elit daripada kepentingan masyarakat Banten. Hal ini semakin menguatkan alasan bahwa ia tidak layak menjadi Sekda definitif.
MERUSAK TRANSISI PEMERINTAHAN DAN MENGANCAM STABILITAS BIROKRASI
Transisi pemerintahan adalah momen krusial yang harus dikelola dengan hati-hati agar pemerintahan berikutnya dapat bekerja secara optimal. Namun, keputusan gegabah yang terjadi di bawah kepemimpinan Nana Supiana justru merusak proses ini. Dengan menempatkan orang-orang yang tidak kompeten di posisi strategis, ia secara langsung menciptakan hambatan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam menjalankan program mereka.
Tindakan semacam ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga bisa berdampak buruk terhadap stabilitas pemerintahan di Banten. Birokrasi yang sudah dikondisikan sejak awal akan menjadi batu sandungan bagi kepemimpinan baru, dan ini bisa berakibat pada lambannya pelayanan publik serta stagnasi kebijakan yang seharusnya segera dijalankan.
RELAWAN GUBERNUR TERPILIH GELAR AKSI TURUN KE JALAN!
Kekecewaan Relawan Gubernur Terpilih Andrasoni terhadap tindakan ini telah mencapai puncaknya. Besok, Jumat 21 Februari 2025, Siap turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor KP3B. Mereka menuntut pembatalan keputusan yang mencoreng prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan meminta pertanggungjawaban penuh dari Pj. Sekda dan Kepala BKD, Nana Supiana.
Aksi ini adalah bukti bahwa rakyat Banten tidak akan tinggal diam ketika birokrasi dikuasai oleh kepentingan segelintir elit. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan perombakan total sistem birokrasi yang telah dikondisikan secara tidak sehat oleh pejabat sementara.
PJ SEKDA HARUS BERTANGGUNG JAWAB DAN MENGUNDURKAN DIRI
Melihat berbagai pelanggaran yang telah dilakukan, tidak ada alasan bagi Nana Supiana untuk tetap dipertahankan dalam jabatan strategis. Ia telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKD, dan lebih jauh lagi, ia telah mengkhianati prinsip-prinsip dasar birokrasi yang bersih dan profesional.
Maka dari itu, kami menuntut:
1. Pembatalan seluruh keputusan pengangkatan PLT yang dilakukan pada detik-detik terakhir sebelum pergantian kepemimpinan.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Nana Supiana sebagai Pj. Sekda dan Kepala BKD.
3. Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk menolak pengangkatan Nana Supiana sebagai Sekda definitif.
4. Investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam keputusan ini.
Banten tidak boleh dikuasai oleh birokrat yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan rakyat. Nana Supiana harus bertanggung jawab atas carut-marut yang terjadi dalam transisi pemerintahan ini. Jika masih ada rasa tanggung jawab dan harga diri, ia seharusnya mengundurkan diri sebelum publik memaksanya turun dari jabatannya!
Banten butuh pemimpin birokrasi yang bersih, bukan pelayan kepentingan politik yang merusak sistem! Kami, rakyat Banten, tidak akan tinggal diam melihat demokrasi diinjak-injak oleh segelintir orang yang haus kekuasaan.