• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Ganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS

by Ruang Politik
in Nasional
444 4
0
BPJS Kesehatan/Ilustrasi

BPJS Kesehatan/Ilustrasi

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam aturan yang ditandatangani pada 8 Mei 2024 itu, KRIS disebut sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh Peserta.

RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 pada pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sistem tersebut digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Dalam aturan yang ditandatangani pada 8 Mei 2024 itu, KRIS disebut sebagai standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh Peserta.

Berikut merupakan kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS; Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi. Ventilasi udara. Pencahayaan ruangan. Kelengkapan tempat tidur. Nakas per tempat tidur.

Temperatur ruangan. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur. Tirai/partisi antar tempat tidur.

Kamar mandi dalam ruangan rawat inap. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas. Outlet oksigen.

Namun, fasilitas tersebut tidak berlaku untuk pelayanan rawat inap bagi bayi atau perinatologi, perawatan intensif, pelayanan rawat inap pasien jiwa, dan ruang perawatan yang memiliki fasilitas khusus. “Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kriteria dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar diatur dengan Peraturan Menteri.” kata keterangan dalam Peraturan Presiden.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: krisPresiden Jokowi
Previous Post

Dampak Bencana Banjir Bandang di Sumbar 3.198 Warga Mengungsi

Next Post

Biduan yang Disawer SYL Pakai Anggaran Kementan Diperiksa KPK

Ruang Politik

Next Post
Gedung KPK/Ist

Biduan yang Disawer SYL Pakai Anggaran Kementan Diperiksa KPK

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

16 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

19 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

2 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive