Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Putusan MK, Jokowi Ajak Bangsa Indonesia Bersatu Membangun Negara

by Ruang Politik
in Nasional
433 9
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi/Biro Pers Sekretariat Presiden

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah akan mendukung sepenuhnya proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.

Putusan tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan hukum dalam perkara yang sedang berlangsung.

RelatedPosts

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Pasca-putusan MK, Presiden Jokowi mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang sedang melanda.

“Faktor eksternal geopolitik saat ini menekan banyak negara. Oleh karena itu, saatnya bagi kita untuk bersatu, bekerja keras, dan membangun bangsa kita,” ujar Jokowi di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya, pemerintah akan mendukung sepenuhnya proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan baru. Kita akan mempersiapkannya mengingat putusan MK sudah keluar, dan tinggal menunggu penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) esok hari,” tambahnya.

MK pada Senin (22/4/2024) telah menggelar sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

MK menyimpulkan bahwa alasan-alasan yang diajukan pemohon, seperti dugaan kecurangan, intervensi Presiden Jokowi dalam Pilpres, serta faktor bansos terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran, tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPresiden Jokowi
Previous Post

KPU: Masyarakat Sudah Tahu Pemilu 2024 Berjalan Baik

Next Post

Gibran dan Jokowi Dicoret dari PDIP

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Ist

Gibran dan Jokowi Dicoret dari PDIP

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

2 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election