Menurut Menkeu Sri, kesepakatan tersebut bertujuan untuk mempertahankan defisit di bawah 3% guna meningkatkan kualitas dan stabilitas dalam menjalankan program-program prioritas pemerintahan baru.
RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya pemerintahan baru menjaga defisit di bawah 3%. Hal ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Negara Jakarta pada Jumat (5/4/2024).
Menurut Menkeu Sri, kesepakatan tersebut bertujuan untuk mempertahankan defisit di bawah 3% guna meningkatkan kualitas dan stabilitas dalam menjalankan program-program prioritas pemerintahan baru.
“Tadi juga disepakati untuk menjaga defisit di bawah 3% agar disiplin dari APBN terjaga, dan itu juga untuk meningkatkan kualitas dan stabilitas sehingga pemerintah baru dapat fokus pada pelaksanaan program-program prioritasnya,” ujar Sri kepada wartawan.
Jokowi juga menekankan pentingnya komunikasi antara Sri, Airlangga, dan Suharso dengan pemerintahan baru agar dapat segera melaksanakan program-program prioritas pada tahun pertama kepemimpinan mereka.
“Bapak Presiden meminta agar kita terus berkomunikasi, terutama dengan pemerintah baru. Sehingga, pemerintah baru dapat segera melaksanakan program-program yang menjadi prioritas pada tahun pertama,” jelas Sri.
Selain itu, Sri menegaskan agar program-program terutama dalam bidang sumber daya manusia (SDM) seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial telah mencakup berbagai prioritas pemerintah yang akan datang.
Dalam masa transisi pemerintahan, Sri menyatakan akan dilakukan penajaman terhadap berbagai desain postur APBN 2025, namun tetap menjaga proses politik yang baik.
“Kami akan menyesuaikan postur APBN 2025 dengan pemerintahan baru, mempertimbangkan program-program prioritas mereka. Namun, tetap menjaga kehati-hatian dalam kebijakan fiskal, termasuk menjaga defisit di bawah 3%,” tandasnya.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)