Kemenkominfo memaparkan telah mengatasi 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sejak 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan Langkah pencegahan termasuk peningkatan literasi digital masyarakat dan pelaporan konten merugikan melalui kanal aduankonten.id.
Kemenkominfo memaparkan telah mengatasi 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sejak 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
“Dalam beberapa bentuk, seperti melalui teks, foto, flyer, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut,” ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat(22/3/2024).
Budi Arie menekankan pentingnya pencegahan penyebaran konten radikalisme untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.
Kemenkominfo juga bekerja sama dengan lembaga lain seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan TNI untuk menindaklanjuti laporan tentang konten terkait radikalisme, terorisme, dan ekstremisme.
“Sekarang kondisinya lebih sejuk, dan masyarakat, terutama yang mengisi ruang digital, sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa,” pungkasnya.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)