Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Selama Keppres IKN Belum Terbit DKI Jakarta Masih Ibu Kota RI?

by Ruang Politik
in Nasional
427 13
0
Monumen Nasional/Ist

Monumen Nasional/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dini menjelaskan terdapat ketentuan peralihan yang menyebutkan fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di DKI Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara lewat Keputusan Presiden (Keppres).

RUANGPOLITIK.COM – Penegasan itu ia sampaikan merespons pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan Jakarta sudah tak lagi berstatus Ibu Kota.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menegaskan DKI Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Baleg DPR misalnya yang mengatakan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.

Hal itu merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

Dini menjelaskan terdapat ketentuan peralihan yang menyebutkan fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di DKI Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Dini mengulas penerbitan Keppres tidak wajib menunggu RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketok palu. Ia mengatakan tidak ada kekosongan hukum di Jakarta apabila Keppres diketok sebelum RUU DKJ sah menjadi beleid anyar misalnya.

Dini memaparkan dalam pasal 43 ayat (1), publik tidak bisa mengambil poin aturan secara mentah-mentah terkait apabila Keppres dikeluarkan, maka UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI otomatis tak berlaku.

Ia menggarisbawahi dalam pasal dan ayat yang sama, dijelaskan tidak berlakunya UU kecuali pasal dalam hal fungsi sebagai daerah otonom.

“Jadi hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, bukan keseluruhan UU nya,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Dini kembali menegaskan IKN Nusantara baru efektif secara hukum menjadi Ibu Kota apabila Presiden mengeluarkan Keppres soal itu.

Dini juga memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKI JakartaIbu Kota NegaraIKN
Previous Post

DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Next Post

Pengamat: Prabowo Presiden IKN Terus Berlanjut?

Ruang Politik

Next Post
Kepala Otorita IKN Ajak Eks PM Inggris Tony Blair Tinjau Proyek Ibu Kota Negara/Ist

Pengamat: Prabowo Presiden IKN Terus Berlanjut?

Recommended

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

11 jam ago
Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40

Polres Payakumbuh Gelar Turnamen Sepak Bola U-40

1 hari ago

Trending

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

6 hari ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

6 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

6 hari ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

6 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election