Sebelumnya, SYL ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta.
RUANGPOLITIK.COM – Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menerangkan, Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah menunjuk hakim yang akan mengadili SYL. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada Rabu 28 Februari 2024 mendatang. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa oleh jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Beritasatu.com pada Minggu (25/2/2024).
“Sidang tanggal 28 Februari 2024, sidang pertama, pukul 10.00 agendanya. KPK menghadirkan terdakwa,” tukas Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo kepada awak media.
Sebelumnya, SYL ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima US$ 4.000-US$ 10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Selain SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta juga akan menghadapi sidang perdana pada hari yang sama.
SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)