• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pasal Palsu

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 5
0
Thomas Trikasih Lembong/Ist

Thomas Trikasih Lembong/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (d) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hendarsam meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

RUANGPOLITIK.COM – Tanda bukti laporan tersebut memiliki nomor 053/LP/PP/RI/00.00/I/2024, yang diterbitkan pada Senin, 29 Januari 2024.

Laporan ini bermula dari unggahan Tom Lembong di akun Instagram ptrainingsjacke firebird عروض الثلاجات في دبي الكويت grand panier en osier plage Belgium solano clip on naočale cl 90081 a 55 15 140 mammut sovsäck dam borse y not al 70 di sconto jayden daniels lsu jersey basket doré femme alianzas el corte ingles gant seabrook blundstone helly hansen c48 werkbroek jayden daniels lsu jersey solano clip on naočale cl 90081 a 55 15 140 set pennarelli bambini ada Jumat, 26 Januari 2024, yang menampilkan ‘Pasal 299 ayat 1’.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) terkait dugaan unggahan pasal palsu terkait UU Pemilu yang mengatur hak presiden berkampanye.

“Betul (melaporkan Tom Lembong ke Bawaslu),” tukas tim Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko, Senin (29/1/2024).

Menurut Hendarsam, ‘Pasal 299 ayat 1’ tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bahwa patut diduga Thomas Trikasih Lembong melakukan upaya menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat,” tulis Hendarsam dalam laporannya.

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (d) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hendarsam meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan segera,” pungkasnya.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AMINBawasluTom Lembong
Previous Post

Jokowi Instruksikan Prajurit TNI AD Harus Beradaptasi dengan Disrupsi Teknologi

Next Post

Touring Moge Ternyata Punya Banyak Keuntungan, Penasaran…?

Ruang Politik

Next Post
Touring Moge Ternyata Punya Banyak Keuntungan/Dok.Pribadi

Touring Moge Ternyata Punya Banyak Keuntungan, Penasaran...?

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

59 menit ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

12 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive