Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ibra Azhari dan Artis NN Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 13
0
Aktor Ibra Azhari atau Ibrahim Salahuddin ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 3 Januari 2024, di salah satu apartemen di Tangerang./Ist

Aktor Ibra Azhari atau Ibrahim Salahuddin ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 3 Januari 2024, di salah satu apartemen di Tangerang./Ist

490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pemeriksaan, Ibra mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena memiliki permasalahan rumah tangga. Ibra pun disebut kembali mengonsumsi narkoba tak lama setelah bebas dari penjara pada November 2023.

RUANGPOLITIK.COM – Polisi juga turut menangkap dua orang lainnya yakni ADR (27) selaku penjual dan RIZ (24) selaku kurir atau pengantar barang.

Polisi menetapkan Ibra Azhari dan artis wanita era tahun 1990an berinisial NN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

“Tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (8/1/2024).

“Terhadap tersangka ADR dan RIZ dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, Ibra mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena memiliki permasalahan rumah tangga. Ibra pun disebut kembali mengonsumsi narkoba tak lama setelah bebas dari penjara pada November 2023.

“(Motif) yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga. Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan (NN) yang diakui sebagai pacarnya,” urai Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi menyebut dalam kasus ini pihaknya masih mengejar satu orang lain berinisial DRL yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Ada satu orang DPO yang kita tetapkan atas nama DRL yang berperan sebagai pengendali dan juga bandar,” tukasnya.

Sebelumnya, polisi kembali menangkap Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Ibra terjerat kasus serupa.

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi.

Selain Ibra, polisi turut meringkus seorang artis wanita era tahun 1990an berinisial NN. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan,” tandas Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Usai penangkapan, keduanya pun langsung melakukan tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ibra AzhariKasus NarkobaPolrestro Jakbar
Previous Post

Soal Data Pertahanan, Ini Kata Jokowi…

Next Post

Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

Ruang Politik

Next Post
Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

7 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

14 jam ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

21 jam ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

6 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election