• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ibra Azhari dan Artis NN Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

by Ruang Politik
in Kilas Update
455 15
0
Aktor Ibra Azhari atau Ibrahim Salahuddin ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 3 Januari 2024, di salah satu apartemen di Tangerang./Ist

Aktor Ibra Azhari atau Ibrahim Salahuddin ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 3 Januari 2024, di salah satu apartemen di Tangerang./Ist

502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pemeriksaan, Ibra mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena memiliki permasalahan rumah tangga. Ibra pun disebut kembali mengonsumsi narkoba tak lama setelah bebas dari penjara pada November 2023.

RUANGPOLITIK.COM – Polisi juga turut menangkap dua orang lainnya yakni ADR (27) selaku penjual dan RIZ (24) selaku kurir atau pengantar barang.

Polisi menetapkan Ibra Azhari dan artis wanita era tahun 1990an berinisial NN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Data Sensus Ekonomi Menjadi Pondasi Pembangunan Daerah

“Tersangka IBR dan NDY dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Senin (8/1/2024).

“Terhadap tersangka ADR dan RIZ dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, Ibra mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena memiliki permasalahan rumah tangga. Ibra pun disebut kembali mengonsumsi narkoba tak lama setelah bebas dari penjara pada November 2023.

“(Motif) yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga. Artinya dia sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut bersama dengan perempuan (NN) yang diakui sebagai pacarnya,” urai Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi menyebut dalam kasus ini pihaknya masih mengejar satu orang lain berinisial DRL yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Ada satu orang DPO yang kita tetapkan atas nama DRL yang berperan sebagai pengendali dan juga bandar,” tukasnya.

Sebelumnya, polisi kembali menangkap Ibra Azhari dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama Ibra terjerat kasus serupa.

“Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi.

Selain Ibra, polisi turut meringkus seorang artis wanita era tahun 1990an berinisial NN. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan,” tandas Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Usai penangkapan, keduanya pun langsung melakukan tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ibra AzhariKasus NarkobaPolrestro Jakbar
Previous Post

Soal Data Pertahanan, Ini Kata Jokowi…

Next Post

Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

Ruang Politik

Next Post
Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

Recommended

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

13 jam ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

6 hari ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive