Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota, Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa Bawaslu

by Rupol
in Daerah
529 22
0
590
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Satu orang Caleg DPRD Limapuluh Kota, Dapil 4 (Guguak, Akabiluru, Mungka) Putra Satria Veri dan satu Caleg DPRD Provinsi Sumatra Barat, Yogi Nofrizal diperiksa Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota atas dugaan menggunakan program pemerintah dalam berkampanye. Kedua Caleg tersebut dari Partai Golkar, Partai yang sama dengan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

“Ia benar telah diperiksa, sudah klarifikasi tadi,” kata Yogi Nofirzal, Senin (8/1/24).

RelatedPosts

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran

Ia mengatakan tidak mengetahui kegiatan yang ia hadiri adalah kegiatan pemkab dan yang membagikan juga bukan dirinya. “Karna ada orang ramai tentu kita karna caleg datanglah kesana,” ujar Yogi.

Adapun kegiatan yang diboncengi adalah Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan Dinas Pangan Kabupaten Limapuluh Kota diduga.

“Ia betul mereka sedang dalam proses pemeriksaan, Itu yang sedang kami bahas dugaan Kampanye Bazaar pemerintah,” ujar salah seorang Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, David Alexander.

Dugaan melawan hukum itu sesuai dengan  larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Diketahui, GPM merupakan Inisiator Dinas Pangan untuk meredam Inflasi yang dananya bersumber dari Insentif Fiskal Pemerintah pusat senilai 4,2 Milyar untuk menekan melonjaknya harga-harga pangan di tengah-tengah masyarakat Limapuluh Kota.

Berbagai jenis pangan mulai dari beras, gula, sayur-mayur, minyak goreng, cabe dijual dibawah harga pasar untuk membantu masyarakat yang lagi kesulitan atas melonjaknya harga-harga.

3 Pasar Murah GPM digelar di 3 tempat, antara lain : Guguak VIII Koto (14/12/2023), Koto Tinggi (19/12) dan halaman Kantor Bupati Sarilamak (22/12). Namun kesempatan itu terjadi dugaan ketidak netralan Pemkab. Sepertinya Partai Golkar diberikan karpet merah untuk menumpang di kegiatan GPM di Guguak VIII Koto bagi 2 orang calegnya.

Terang-terangannya Caleg Partai Golkar tersebut sepertinya mendapatkan “restu” dari Bupati Limapuluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo yang tampak selalu hadir dengan menggunakan kaus bernuansa kuning/putih (kuning khas Partai Golkar).

“Kami tidak mengetahui siapa-siapa yang hadir dalam kegiatan gerakan pangan murah baik yang diadakan di Harau, Guguak dan Gunuang Omeh dan tempat lainnya, kami hadir menginformasikan kegiatan pemerintah dan juga menyerahkan secara simbolis bantuan ataupun gerakan pangan murah Hal hal diluar ketentuan menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang,” Ucap Bupati Limapuluh Kota Dt. Safaruddin Bandaro Rajo (8/1).

Dari sejumlah sumber dijelaskannya dugaan Putra Satria Very dalam beberapa kesempatan tampak mengantarkan bantuan pangan dari Dinas tersebut kerumah-warga, lalu Yogi Nofrizal tampak menumpangkan dirinya melalui kantong pembungkus berwarna kuning yang tertera jelas poto dan namanya.

“Demikian juga dengan Baliho 2 Caleg tersebut mendominasi di sekitar Kegiatan GPM dilaksanakan,” Ucapnya.

“Pembagian tas belanja bergambar saya, memang sumber tas belanja itu dari saya, tapi saya tidak pernah membagikan tas belanja tersebut, untuk jumlah tas belanja itu sekitar 50 puluhan,” ujarnya.

Namun Putra Satria Veri sendiri enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.

Padahal sebelumnya Anggota Bawaslu RI, Puadi juga telah menerangkan dalam hal program pemerintah digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Dua Caleg DPRD Golkar Diperiksa BawasluDugaan Boncengi Program Pemkab Limapuluh Kota
Previous Post

Ibra Azhari dan Artis NN Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Next Post

Usai Debat Ketiga, Prabowo Gagal Adaptasi dengan Medan Politik? Ini Catatan Tebal CSIIS…

Rupol

Next Post
Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari/Ist

Usai Debat Ketiga, Prabowo Gagal Adaptasi dengan Medan Politik? Ini Catatan Tebal CSIIS...

Recommended

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

20 jam ago
Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

22 jam ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

7 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

7 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election