Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Deteksi Akses Urus Perkara Melalui Hakim Agung Tersangka Gratifikasi

by Ruang Politik
in Nasional
440 8
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Duduk sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Lewat Nurdin, KPK mengendus adanya dugaan akses pengurusan perkara di MA melalui Gazalba.

RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah meminta keterangan Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid, Selasa (12/12/2023).

Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Duduk sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Lewat Nurdin, KPK mengendus adanya dugaan akses pengurusan perkara di MA melalui Gazalba.

“Nurdin Halid, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka GS (Gazalba Saleh),” terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).

Akses dalam pengurusan perkara tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus yang tengah menjerat Gazalba Saleh. Untuk itu, tim penyidik KPK merasa perlu untuk melakukan pendalaman, salah satunya melalui kesaksian Nurdin Halid.

KPK menduga hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh mendapatkan gratifikasi berbentuk uang dari pengondisian putusan kasasi di MA. Salah satu putusan kasasi yang diduga dikondisikan, yakni perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

“Untuk perkara yang pernah disidangkan dan diputus GS (Gazalba Saleh), terdapat pengondisian terkait amar isi putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA,” papar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

“Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latif, dan peninjauan kembali dari terpidana Jaffar Abdul Gaffar,” ungkap Asep.

KPK pun telah mengantongi bukti permulaan dari dugaan gratifikasi Gazalba. Pendalaman lebih lanjut atas bukti tersebut akan terus dilakukan KPK.

“Sebagai bukti permulaan dimana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022, ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar,” tandas Asep.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GratifikasiKPK
Previous Post

Gunung Marapi Kembali Erupsi

Next Post

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Nusron Wahid Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran/Ist

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Recommended

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

1 hari ago
40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election