• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Politisi Manfaatkan Momentum Menjadikan Isu untuk Jatuhkan Lawan

by Ruang Politik
in Nasional
444 4
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengingatkan, para akademisi untuk tidak terjebak dalam perdebatan isu para politisi menjelang pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Apa yang terjadi belakangan ini, sebagai isu dalam Pilpres, kita perlu hati-hati, terutama di dunia akademik. Jangan sampai terjebak sama perdebatannya para politisi,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

RelatedPosts

DPR: Penanganan Kekerasan Seksual Tak Boleh Membuat Korban Menunggu Terlalu Lama

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Legislator PDIP Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi

Kariyasa Soroti Target 200 Juta Rekening Bansos, Minta Pemerintah Utamakan Ketepatan Sasaran

Menurut Fahri, para politisi sengaja memanfaatkan suatu isu seperti dinasti politik dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres sebagai alat kampanye untuk menjatuhkan lawan masing-masing.

“Para politisi ini, terutama menjelang menjelang Pilpres, kerjaannya adalah memanfaatkan momentum yang ada untuk dimodifikasi sebagai bagian dari alat kampanye untuk mengangkat dan menjatuhkan lawan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini berpandangan bahwa dinasti politik itu memiliki terminologi yang berbeda dalam tradisi ototarian (monarki atau kerajaan) dan tradisi demokrasi.

“Kalau tradisi ototarian itu menurunkan kekuasaannya pada darah dan ini ada dalam tradisi monarki, kerajaan. Tetapi dalam demokrasi itu, disebut keluarga politik, orang yang memilih menjadi politisi seperti keluarga lainnya,” katanya.

Karena itu, peran keluarga Bung Karno (Soekarno) sebagai politisi seperti Megawati Soekarnoputri, Rahmawati Soekaroputri, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnputra, Puan Maharani dan lain-lain, tidak bisa disebut sebagai dinasti politik, tetapi merupakan keluarga politik.

“Jadi kalau Ibu Megawati yang memimpin PDIP, pernah menjadi Presiden RI ke-5 dan anaknya sekarang Puan Maharani jadi Ketua DPR. Lalu, cucunya juga sebagai calon legislatif, itu bukan dinasti politik, karena kekuasaannya tidak diturunkan pada darah, dipilih atau tidak dipilih. Itu keluarga politik Bung Karno,” katanya.

Hal ini juga terjadi pada keluarga politisi Ratu Atut Chosiyah di Banten, juga tidak bisa disebut sebagai dinasti politik, tetapi merupakan keluarga politik yang memilih jalur menjadi politisi.

“Itu sama saja dengan keluarga dosen atau keluarga dokter, yang ingin menjadi dosen atau dokter seperti kakek atau bapaknya. Jadi di dalam demokrasi, orang diberikan kebebasan dalam memilih apapun,” katanya.

Artinya, apa yang terjadi di keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang dan menjadi polemik di masyarakat yang dianggap sebagai dinasti politik, bukan merupakan dinasti politik, tetapi keluarga politik.

Dimana kiprah anak-anaknya antara lain Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, serta menantunya Bobby Nasution yang memilih menjadi politisi seperti Jokowi merupakan kebebasan dalam demokrasi.

“Jadi dalam demokrasi itu tidak ada namanya dinasti politik, apalagi dalam demokrasi elektoral. Kekuasaan yang didapat tidak diturunkan, tapi konsekuensinya dipilih atau tidak dipilih, itu saja,” katanya.

Fahri menegaskan, bahwa tidak ada aturan dalam konstitusi yang ‘ditabrak ‘ atau dilanggar terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Sebab, konstitusinya tidak berubah, tapi yang berubah adalah undang-undangnya saja .

“Karena cara mengubah undang-undang itu gampang. Caranya pertama diusulkan DPR perubahannya, lalu dibahas bersama pemerintah dan terciptalah perubahan undang-undang. Itu bukan masalah bagi DPR, karena memang setiap 5 tahun undang-undang Pemilu selalu diubah. Cara kedua adalah melalui Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan judicial rewiew untuk mengabah satu pasal atau seluruh undang-undang,” pungkas Fahri. (dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: Pemilu 2024PilpresPolitisi
Previous Post

Israel Lakukan Kejahatan Perang, Menlu Yordania: Israel Sandera 2,3 Juta Warga Palestina

Next Post

Kenaikan UMP di Bawah 15 Persen, Buruh Ancam Demo

Ruang Politik

Next Post
Kenaikan UMP di Bawah 15 Persen, Buruh Ancam Demo

Kenaikan UMP di Bawah 15 Persen, Buruh Ancam Demo

Recommended

Petahana Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Kembali Bertarung, Ketika Aspon Dedi Memutuskan Tidak Selesai Sampai Disini

Petahana Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Kembali Bertarung, Ketika Aspon Dedi Memutuskan Tidak Selesai Sampai Disini

2 jam ago
Syiffaa dari Payakumbuh: Dari Esai Tentang Empati ke Panggung 100 Ketua OSIS Terbaik Indonesia

Syiffaa dari Payakumbuh: Dari Esai Tentang Empati ke Panggung 100 Ketua OSIS Terbaik Indonesia

19 jam ago

Trending

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

1 minggu ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive