Menurut Djuhandhani, setelah laporan itu diterima pihaknya juga telah melengkapi administrasi penyelidikan.
RUANGPOLITIK.COM – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu pada 13 November 2023 lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan kasus dugaan kebocoran rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK).
“Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani dikutip Minggu (19/11/2023).
Menurut Djuhandhani, setelah laporan itu diterima pihaknya juga telah melengkapi administrasi penyelidikan.
Kemudian hingga saat ini penyidik telah memeriksa 5 orang saksi. Kendati demikian Djuhandhani tidak memerinci mengenai identitas kelimanya tersebut.
“Kami sedang memelajari perkara ini lebih lanjut,” ucapnya.
Diketahui, Perwakilan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K), Maydika Ramadani melapor ke Bareskrim Polri mengenai RPH MK yang diduga bocor ke salah satu media.
Saat ini laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)