Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 5
0
Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan/Ist

Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidikan Kejaksaan Agung menyimpulkan bahwa uang diberikan kepada Achsanul untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo.

RUANGPOLITIK.COM – Tersangka korupsi Achsanul Qosasi mengembalikan uang senilai US$ 2.021.000 atau setara Rp 31,4 miliar kepada Kejaksaan Agung terkait kasus proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo.

“Pada hari ini sekitar pukul 5 sore tim penyidik Kejaksaan Agung telah berhasil mengupayakan pengembalian dan penyerahan uang sejumlah 2.021.000 US dolar dari saudara AQ dan SDK,” papar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Beri Bantuan Buat Limapuluh Kota

“Uang itu diduga merupakan bagian dari uang yang telah mereka terima,” tukas Kuntadi.

Uang tersebut diterima oleh kejaksaan melalui para pengacara tersangka.

Penyidikan Kejaksaan Agung menyimpulkan bahwa uang diberikan kepada Achsanul untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo.

Saat ini, pihak kejaksaan masih menyelidiki aliran uang tersebut ke pihak selain Achsanul dan Sadikin. Penyidik juga mencari sisa uang yang diduga diterima oleh Achsanul

“Terkait dengan sisa uang yang belum diserahkan sampai saat ini masih kami upayakan untuk dapat dikembalikan atau diserahkan pada kami,” tandas Kuntadi.

Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan telah ditahan sejak 3 Oktober 2023.

Achsanul diduga menerima total Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS Kominfo untuk mengkondisikan hasil audit BPK.(AP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BPKKejagung RI
Previous Post

Kejagung Pecat Sementara Jaksa Bondowoso Terkait OTT KPK

Next Post

Pemprov DKI Tampung Tuntutan Buruh ‘UMP Naik 15%’

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP)./Ist

Pemprov DKI Tampung Tuntutan Buruh ‘UMP Naik 15%’

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

8 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

8 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election