• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 4
0
Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan/Ist

Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 31,4 Miliar ke Kejaksaan/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidikan Kejaksaan Agung menyimpulkan bahwa uang diberikan kepada Achsanul untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo.

RUANGPOLITIK.COM – Tersangka korupsi Achsanul Qosasi mengembalikan uang senilai US$ 2.021.000 atau setara Rp 31,4 miliar kepada Kejaksaan Agung terkait kasus proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo.

“Pada hari ini sekitar pukul 5 sore tim penyidik Kejaksaan Agung telah berhasil mengupayakan pengembalian dan penyerahan uang sejumlah 2.021.000 US dolar dari saudara AQ dan SDK,” papar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

“Uang itu diduga merupakan bagian dari uang yang telah mereka terima,” tukas Kuntadi.

Uang tersebut diterima oleh kejaksaan melalui para pengacara tersangka.

Penyidikan Kejaksaan Agung menyimpulkan bahwa uang diberikan kepada Achsanul untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo.

Saat ini, pihak kejaksaan masih menyelidiki aliran uang tersebut ke pihak selain Achsanul dan Sadikin. Penyidik juga mencari sisa uang yang diduga diterima oleh Achsanul

“Terkait dengan sisa uang yang belum diserahkan sampai saat ini masih kami upayakan untuk dapat dikembalikan atau diserahkan pada kami,” tandas Kuntadi.

Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan telah ditahan sejak 3 Oktober 2023.

Achsanul diduga menerima total Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS Kominfo untuk mengkondisikan hasil audit BPK.(AP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BPKKejagung RI
Previous Post

Kejagung Pecat Sementara Jaksa Bondowoso Terkait OTT KPK

Next Post

Pemprov DKI Tampung Tuntutan Buruh ‘UMP Naik 15%’

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP)./Ist

Pemprov DKI Tampung Tuntutan Buruh ‘UMP Naik 15%’

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive