RUANGPOLITIK.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan
Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mendapat tim pengawalan yang terdiri dari 74 personel Polri.
Dia menyebut, pengawalan itu bagian dari satuan tugas (satgas) dalam Operasi Mantap Brata yang mengamankan Pemilu 2024.
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 Satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres-Cawapres. Satgas Pam Capres/Cawapres terdiri dari beberapa subsatgas yang memiliki tugas masing-masing,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, (15/11/2023).
Ramadhan menjelaskan dalam proses pengamanan setiap capres dan cawapres dikawal dua tim pengamanan. Masing-masing tim terdiri dari 37 personel, sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.
“Dalam satu tim akan terdiri sembilan personel yang bertugas sebagai asisten pribadi (Spri) dan ajudan (ADC) serta perwira penghubung protokol (Pabungkol),” tuturnya.
Kemudian, 21 personel yang bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan yakni pengawal pribadi (walpri), pengamanan dan penyelamatan (matan) dan tenaga medis. Serta, tujuh personel lain menjadi pengawalan lalu lintas (wal lantas).
Diketahui, Mabes Polri bakal mengerahkan 445 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, personel Satgas Pam Capres atau Cawapres mulai bertugas melekat usai adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)