Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Uji Formil Putusan Nomor 90, Denny Indrayana Disebut Salah Alamat

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
C. Suhadi, Koordinator Tim Hukum Merah Putih/dfp

C. Suhadi, Koordinator Tim Hukum Merah Putih/dfp

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Langkah Denny Indrayana mengajukan permohonan uji formil atas Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Oktober 2023 lalu, dinilai salah alamat dan mencerminkan tidak pahamnya Denny akan peran dan fungsi MK.

“Tidak bisa dilakukan judicial review terhadap produk putusan MK karena sifat putusannya final and binding (mengikat) serta pertama dan terakhir. Judicial review bisa dilakukan terkait produk Undang-Undang,” kata C. Suhadi, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, kepada awak media di Jakarta, Senin (13/11/2023).

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Pengacara senior ini menguraikan, produk UU adalah sebuah produk hukum yang dibentuk oleh DPR sebagai legislatif dan pemerintah (eksekutif). Jadi harus dibedakan, judicial review terkait suatu produk UU atau putusan MK.

“Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat capres-cawapres adalah putusan MK. Jadi, tidak bisa di judicial review,” tegasnya.

Menurutnya, kalau putusan MK bisa di judicial review (JR), artinya JR dianggap sebagai lembaga banding.

“Denny sudah salah kaprah, bisa jadi blunder nanti. Karena putusan MK harus ditafsir secara an sich dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Tidak ada upaya hukum di atasnya lagi,” tegasnya.

Suhadi juga meminta MK menolak permohonan tersebut agar tidak menjadi blunder. Seperti diketahui, hingga kini permohonan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara UGM, hingga kini belum diregistrasi oleh MK.

Namun, Denny dan Zainal mengajukan diri untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

Patut diduga, gencarnya Denny Indrayana mengajukan uji materi ada kaitannya dengan statusnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bisa jadi ada bargaining dengan pemerintah. Karena itu, tidak usah diterima, tolak saja. Jangan dikasih angin. Nanti dia bisa buat macam-macam lagi sesukanya,” ucapnya.

Dijelaskan, terkait permohonan uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang telah diputus MK, sudah menjadi Putusan MK. Dia menambahkan, kalaupun keputusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menilai ada pelanggaran yang dilakukan Hakim MK, namun tidak terpengaruh dengan putusan yang sudah dibuat.

“Harus dibedakan persoalan etik dengan putusan. Tidak bisa juga MKMK mengurus soal putusan yang sudah dibuat,” imbuhnya.

Suhadi menjelaskan, putusan MK itu bersifat general dan untuk semua rakyat Indonesia, tidak bisa juga dikonotasikan hanya karena untuk mengusung Gibran sebagai Cawapres Prabowo.

“Harus dimaknai yang digugat di MK kan terkait pasal, bukan bicara orang perorang. Coba cek Pasal 169 huruf q, apa bicara soal Gibran? Kan tidak ada sama sekali. Mereka (penggugat) juga sebenarnya mengerti, tapi mungkin hanya pura-pura bodoh,” tukasnya.

Terkait tudingan adanya conflict of interest dibalik putusan MK, Suhadi menjelaskan, putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, bukan gugatan dari PSI, tapi kalau tidak salah gugatan dari mahasiswa.

“MK memutuskan itu untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan Gibran. Kalau mau dihubung-hubungkan, ya semua putusan bisa dikait-kaitkan. Rusak negara ini kalau begitu modelnya,” sebutnya.(dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: Denny IndrayanaMKputusan mk
Previous Post

KPK Usut Temuan Kartu Member Judi Kasino Milik SYL

Next Post

Pengamat: Pemilih Yakin Penerus Jokowi adalah Prabowo-Gibran

Ruang Politik

Next Post
Pasangan bakal capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Parpol KIM di KPU, Rabu (25/10)/Ist

Pengamat: Pemilih Yakin Penerus Jokowi adalah Prabowo-Gibran

Recommended

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

8 jam ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

1 hari ago

Trending

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

4 hari ago
Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election