• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi di DJKA

by Ruang Politik
in Nasional
436 5
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan DJKA Kemenhub, Senin, 13 November 2023. /Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan DJKA Kemenhub, Senin, 13 November 2023. /Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakan Ghufron, ZF dan tersangka lainnya Asta Danika (AD) berperan sebagai pemberi suap kepada Syntho Pirjanj Hutabarat (SPH) selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, tersangka baru tersebut, yakni Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi (ZF). Untuk kepentingan penyidikan ZF akan langsung ditahan selama 20 hari kedepan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November 2023 sampai dengan 2 Desember 2023 di rutan KPK,” kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (13/11/23).

Dikatakan Ghufron, ZF dan tersangka lainnya Asta Danika (AD) berperan sebagai pemberi suap kepada Syntho Pirjanj Hutabarat (SPH) selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

Uang tersebut diberikan agar perusahaan ZF dan AD dimenangkan dalam lelang proyek peningkatan jalur kereta api Lempengan-Cianjur tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp 41,1 miliar.

“Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF dengan SPH agar dapat dimenangkan dengan adanya pemberian sejumlah uang,” ucapnya.

Ghufron menambahkan, suap yang diberikan mencapai Rp 935 juta yang ditransfer ke rekening SPH.

“Besaran uang yang diserahkan AD dan ZF sejumlah sekitar Rp 935 juta dan tim penyidik masih akan terus melakukan pendalaman,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya ZF sebagai tersangka baru, saat ini total ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ZF disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(AP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DJKAKPK
Previous Post

KPU Siapkan Gala Dinner untuk Capres-Cawapres Pilpres 2024

Next Post

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya...

Recommended

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

19 jam ago
Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

24 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive