RUANGPOLITIK.COM – Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat koordinasi. Adapun rapat tersebut dikatakan KPK terkait permintaan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan Firli Bahuri selaku ketua KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rapat koordinasi akan dilakukan pada hari ini, Jumat (10/11/2023) pagi. Ali mengatakan, rapat tersebut akan berlangsung di Gedung Merah Putih dan koordinasi dilakukan sebelum masuk ke tahap supervisi.
“Undangan koordinasi pukul 09.00 WIB,” kata Ali kepada awak media, Kamis (9/11/2023).
“Tahapan koordinasi ini akan menentukan perlu atau tidaknya supervisi. KPK akan mendengar penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengenai penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut,” tambahnya.
Dia mengatakan, penjelasan yang diberikan Poldan Metro dan Bareskrim Polri, tidak masuk sampai pada pokok perkaranya. Hal ini karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi.
Disamping itu, KPK pun akan menelaah kembali penjelasan dari Polda Metro dan Barekrim Polri.
“Dari informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak. Sehingga perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi,” tuturnya.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)