• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Anwar Usman, Mahfud: Seharusnya Copot Saja Wong Sudah Pelanggaran Berat

by Rupol
in Nasional
430 13
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menilai seharusnya Anwar Usman dipecat sebagai hakim konstitusi, bukan sekadar dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menilai demikian karena Anwar dinyatakan telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Dia mengaku sepakat dengan sikap anggota Majelis Kehormatan MK atau MKMK, Bintan R Saragih, yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan MKMK terhadap Anwar.

“Secara akademis saya setuju dengan Pak Bintan Saragih, seharusnya copot saja wong sudah pelanggaran berat,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

“Tapi kalau dicopot benar, dia bisa naik banding. Bisa minta MKMK lain yang baru untuk menilai kembali.”

Mahfud mengaku dapat memahami kekecewaan publik atas putusan MKMK yang tidak memecat Anwar dari jabatan hakim konstitusi.

Namun, dia menganggap putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar dari jabatan ketua MK sudah tepat bila dilihat dari kacamata politis.

Sebab, kata Mahfud, bila dijatuhi hukuman pemecatan, Anwar bisa mengajukan banding dan meminta pembentukan MKMK baru.

Jika demikian, MKMK baru dikhawatirkan bisa membatalkan putusan pemecatan Anwar.

“Daripada berspekulasi nanti dia mengusulkan pembentukan MKMK baru dan tidak jelas nanti siapa MKMK-nya, itu sudah benar secara praktis politis,” kata Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, putusan MKMK yang melarang Anwar Usman untuk menyidangkan perkara pemilu juga sudah tepat.

“Itu sudah tepat, dia enggak bisa minta banding, sudah final mengikat dan berlaku sejak tadi malam, saya setuju itu,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota MKMK, Bintan R. Saragih, menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan MKMK kepada Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Bintan mengaku menyatakan pendapat berbeda karena dirinya ingin Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat, bukan sekadar pemberhentian dari jabatan Ketua MK.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Tags: Anwar UsmanMKMKMK
Previous Post

Respons Omongan Jokowi, Hasto: Cerminan Akal Sehat dan Nurani

Next Post

6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2023, Ini Profilnya…

Rupol

Next Post
Ilustrasi pahlawan nasional./Repro

6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2023, Ini Profilnya...

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive