• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Soal Keputusan MKMK, Begini Respons Ganjar…

by Ruang Politik
in RuangPemilu
422 26
0
Ganjar Pranowo. /Antara

Ganjar Pranowo. /Antara

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya menghargai keputusan MKMK yang menegaskan bahwa terdapat pelanggaran serius dalam etika hakim konstitusi dan menyebabkan Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

RUANGPOLITIK.COM – Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo tidak ingin mengeluarkan pendapat mengenai apakah Gibran Rakabuming Raka dapat tetap menjadi kandidat dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, dan ia mengandalkan masyarakat untuk memberikan penilaiannya.

Gibran menghargai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas keputusan menghentikan Anwar Usman dari posisi Ketua MK.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ya sudah diputuskan jadi saya menghormati putusan MKMK, dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai,” tukas Ganjar pada wartawan, Rabu (8/11/2023).

“Ya saya sih ga akan berkomentar soal itu (Gibran) katena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja,” tukas Ganjar.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya menghargai keputusan MKMK yang menegaskan bahwa terdapat pelanggaran serius dalam etika hakim konstitusi dan menyebabkan Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

“Putusan MKMK mengafirmasi pelanggaran berat yang dilakukan para Hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres,” papar Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

Menurut Arsjad, keputusan MKMK menunjukkan bahwa Ketua MK Anwar Usman telah memperhitungkan kepentingan keluarga dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“MKMK berhasil memulihkan MK menjaga konstitusi. Kami juga berharap Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim MK,” jelasnya.

Namun dalam keputusan MKMK, Anwar Usman tetap berada dalam jabatan hakim MK, meskipun ia tidak diizinkan untuk mengadili Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

“Kami mengharapkan MKMK membuka peluang mengubah putusan MK No 90 PUU-XXI/2023,” kata Arsjad.

Meski demikian, Arsjad memberikan apresiasi terhadap keputusan MKMK yang telah mengembalikan kepercayaan pada Mahkamah Konstitusi.

“Semoga MK tetap jadi penjaga konstitusi. TPN Ganjar-Mahfud berharap MK jadi penjaga pemilu yang jujur dan adil. Kami minta semua rakyat kawal pesta demokrasi Indonesia,” pungkas Arsjad.(dfp)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ganjar PranowoMKMK
Previous Post

Usai Kritik Putusan MK, Ketua BEM UI Melki Sedek dan Kerabatnya Alami Intimidasi

Next Post

Putusan MKMK dan Pencalonan Gibran, Ini Kata Cak Imin…

Ruang Politik

Next Post
Muhaimin Iskandar/RuPol

Putusan MKMK dan Pencalonan Gibran, Ini Kata Cak Imin...

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

5 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive