• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

PDIP Tegaskan Gibran Sudah Keluar, Tidak Dipecat Karna Takut Pakai Lagu Lama

by Rupol
in RuangPemilu
454 19
0
506
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang memilih menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto masih memicu kekecewaan di kubu PDI Perjuangan.

Setelah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dari Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dengan tegas menyatakan Gibran bukan anggota partainya lagi.

“Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023).

Hasto menjelaskan bahwa Gibran telah mengucapkan selamat tinggal kepada PDIP, sambil merujuk pada Undang-undang 1945 yang menyatakan bahwa calon presiden dan cawapres harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” ujar Hasto.

Sebagaimana diketahui, PDIP, bersama dengan PPP, Perindo, dan Hanura, telah mendukung pasangan calon presiden dan cawapres Ganjar-Mahfud. Ia menekankan, ketika Gibran diusung oleh partai lain, ia tidak boleh lagi memegang kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Terkait dengan polemik terkait KTA Gibran yang belum dikembalikan, Hasto menyatakan bahwa masalah tersebut telah diserahkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, mengingat Gibran menerima KTA dari Solo. Setelah itu, KTA tidak boleh digunakan lagi.

“Kan sudah pamit, kan tidak boleh anggota partai politik ganda. Emangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga. Kan tidak boleh, ini Undang-undang ini konstitusi yah. Jadi pamitnya sudah diterima,” kata Hasto.

Meski kecewa dengan Gibran, pihak PDI Perjuangan memilih tidak memecat Wali Kota Surakarta ini dari partai. Namun, hanya memintanya mengundurkan diri. Mengapa?

Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 31 Oktober 2023 lalu, mengirim surat resmi kepada Gibran Rakabuming Raka.

Surat ini berisi permintaan pengunduran diri Gibran dan pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP miliknya kepada pengurus DPC PDIP Surakarta. Namun hingga Sabtu 4 November, belum ada tanggapan dari Gibran.

Terkait status keanggotaan Gibran, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa saat ini secara de facto Gibran sudah tidak lagi kader PDIP. Menurut Komarudin, PDIP tidak memecat Gibran karena khawatir akan muncul narasi Gibran dizalimi.

“Kalau kita ambil tindakan tegas, pecat, nanti dia gunakan itu, ‘waduh saya dizalimi’, itu sudah lagu lama,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.(Asy)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Tags: Pdip gibran
Previous Post

Pilpres 2024, Survei: Prabowo-Gibran Punya Peluang Lebih Tinggi Menang

Next Post

Firli Dijepit Dua Kasus, Dugaan Gratifikasi Bos Alexis dan Pemerasan Kementan

Rupol

Next Post
Firli Dijepit Dua Kasus, Dugaan Gratifikasi Bos Alexis dan Pemerasan Kementan

Firli Dijepit Dua Kasus, Dugaan Gratifikasi Bos Alexis dan Pemerasan Kementan

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive