RUANGPOLITIK.COM – Beberapa hari belakangan sempat timbul usulan untuk meniadakan pengundian nomor urut bagi Capres-Cawapres. Nomor urut capres dan cawapres bisa disesuaikan dengan nomor partai politik (Parpol).
Menanggapi hal ini Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan setuju dengan adanya usulan itu.
“PKB nomor urut satu sama kayak partai. Gerindra nomor urut dua, Pak Prabowo seperti nomor urut partai. PDIP, Ganjar-Mahfud nomor urut tiga,” kata Dasco Sabtu (4/11/2023).
Sehingga dalam komposisinya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1 seperti nomor urut PKB. Sedangkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2 seperti nomor urut Gerindra. Kemudian, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3 seperti nomor urut PDI Perjuangan (PDIP).
Hal ini sbelumnya dikatakan Waketum PKB Jazilul Fawaid mengusulkan agar penentuan nomor urut capres dan cawapres tidak perlu diundi. Nomor urut itu bisa disesuaikan dengan proses kesepakatan bersama.
“Nanti pengundian nomor urut pasangan calon lebih baik partai-partai koalisi berembuk saja, nggak usah diundi. Ada satu ada PKB, dua kan ada Gerindra, tiga ada PDIP. Atau mau dibalik, kita yang nomor tiga? Terserah,” ujar Jazilul beberapa waktu lalu. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)