Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Putusan MK, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Bantah Adanya Lobi

by Ruang Politik
in Nasional
440 9
0
Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023)./Ist

Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023)./Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim tersebut menegaskan bahwa putusan tersebut bukan didasari oleh kepentingan politik, melainkan murni karena menyangkut marwah institusi.

RUANGPOLITIK.COM -Hakim Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan bahwa putusan tersebut bukan didasari oleh kepentingan politik, melainkan murni karena menyangkut marwah institusi.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membantah adanya lobi saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

“Saya juga enggak tahu. Saya enggak dilobi,” kata Arief usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10).

Meskipun demikian, Arief menyampaikan bahwa sembilan hakim MK menyadari perlu dibentuknya MKMK untuk mengusut laporan masyarakat terkait putusan kontroversial tersebut.

“Saya kira enggak ada. Ini murni bahwa MK karena marwahnya, kepercayaan publik harus ditingkatkan, maka MK, kami bersembilan sadar bahwa harus dibentuk MKMK,” ujarnya.

Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang, setelah pemeriksaan oleh Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Selama sidang, Arief menjelaskan seluruh rangkaian proses dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut, namun kontennya tidak dapat diungkapkan karena pertimbangan kerahasiaan.

Pada Senin (16/10/2023), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A., seorang warga negara Indonesia (WNI) dari Surakarta, Jawa Tengah. Almas menggugat syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Putusan ini memicu kontroversi dan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi dalam penanganan perkara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hakim MKMK
Previous Post

Jokowi Diminta Tak Terlibat Terlalu Dalam di Pemilu 2024

Next Post

Anwar Ibrahim Ungkap Malaysia Ditekan AS terkait Sikap Terhadap Hamas

Ruang Politik

Next Post
PM Malaysia Anwar Ibrahim/Ist

Anwar Ibrahim Ungkap Malaysia Ditekan AS terkait Sikap Terhadap Hamas

Recommended

Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Prajurit Bataliyon 131/ BS dari Papua Nugini

Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Prajurit Bataliyon 131/ BS dari Papua Nugini

1 jam ago
Zulmaeta  Apresiasi Dua Pemuda Payakumbuh

Zulmaeta Apresiasi Dua Pemuda Payakumbuh

1 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election