• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Putusan MK, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Bantah Adanya Lobi

by Ruang Politik
in Nasional
441 9
0
Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023)./Ist

Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023)./Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim tersebut menegaskan bahwa putusan tersebut bukan didasari oleh kepentingan politik, melainkan murni karena menyangkut marwah institusi.

RUANGPOLITIK.COM -Hakim Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan bahwa putusan tersebut bukan didasari oleh kepentingan politik, melainkan murni karena menyangkut marwah institusi.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membantah adanya lobi saat memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

“Saya juga enggak tahu. Saya enggak dilobi,” kata Arief usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10).

Meskipun demikian, Arief menyampaikan bahwa sembilan hakim MK menyadari perlu dibentuknya MKMK untuk mengusut laporan masyarakat terkait putusan kontroversial tersebut.

“Saya kira enggak ada. Ini murni bahwa MK karena marwahnya, kepercayaan publik harus ditingkatkan, maka MK, kami bersembilan sadar bahwa harus dibentuk MKMK,” ujarnya.

Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang, setelah pemeriksaan oleh Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Selama sidang, Arief menjelaskan seluruh rangkaian proses dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut, namun kontennya tidak dapat diungkapkan karena pertimbangan kerahasiaan.

Pada Senin (16/10/2023), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A., seorang warga negara Indonesia (WNI) dari Surakarta, Jawa Tengah. Almas menggugat syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Putusan ini memicu kontroversi dan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi dalam penanganan perkara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hakim MKMK
Previous Post

Jokowi Diminta Tak Terlibat Terlalu Dalam di Pemilu 2024

Next Post

Anwar Ibrahim Ungkap Malaysia Ditekan AS terkait Sikap Terhadap Hamas

Ruang Politik

Next Post
PM Malaysia Anwar Ibrahim/Ist

Anwar Ibrahim Ungkap Malaysia Ditekan AS terkait Sikap Terhadap Hamas

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

7 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

18 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive