• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
02 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MKMK Ungkap Ada CCTV dan Pelanggaran Etik Hakim MK

by Rupol
in Nasional
471 5
0
509
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menuturkan sudah melihat CCTV terkait pelanggaran administrasi yang merupakan salah satu isu yang dipermasalahkan oleh para pelapor.

MKMK bakal memeriksa panitera yang menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran administrasi.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

“Ada kaitan dengan masalah admnistrasi ini. Kita mau panggil. Kita juga sudah lihat CCTV nya, nah sudah kita lihat aja itu,” ucapnya seusai sidang pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik, Rabu (1/11/2023).

Jimly menuturkan MKMK juga akan memanggil dan memeriksa Arief Hidayat dan Anwar Usman. Sebab, keduanya berkaitan dengan tugas panitera.

“Ada kaitannya dengan tugas panitera juga, ada bebrapa isu yang terkait dengan mereka juga soal prosedur administrasi, misal prosedur persidangan,” ucapnya.

Jimly lantas merangkum isu yang dipermasalahkan dalam laporan pelanggaran kode etik yang mengacu pada perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman menjabat sebagai kepala daerah. Yang pertama, soal dugaan konflik kepentingan Ketua MK, Anwar Usman dalam perkara tersebut. Di mana, Anwar Usman tidak mundur dari perkara tersebut padahal dia merupakan paman Gibran Raka Buming Raka.

Kedua, soal hakim yang membicarakan substansi perkara tersebut di ruang publik. Diketahui, Anwar Usman yang membicarakan hal tersebut saat mengisi materi di salah satu kampus di Semarang beberapa waktu lalu.

“Ketiga, ini ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan mengenai substansi. Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah internal,” jelas Jimly.

Keempat, soal hakim yang berbicara terkait permasalahan di internal MK. Hakim yang dimaksud yakni Arief Hidayat yang mengatakan ada prahara di MK saat mengisi acara Kemenkumham, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kelima, soal pelanggaran prosedur registrasi dan persidangan yang diduga ada intervensi dari Anwar Usman. Perkara tersebut kata dia sudah dicabut dan pokoknya diperiksa. Oleh sebab itu, MKMK berencana memeriksa paniteranya usai hakim.

“Ini ada masalah yudisial government. Ini enggak boleh terjadi. Ini berpengaruh kemana mana. Salah etika, profesionalisme, dan juga memengaruhi putusan,” tuturnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keenam, soal pembentukan MKMK yang dinilai lambat. Di mana, MKMK dibentuk setelah banyaknya laporan soal kode etik banyak yang masuk. Padahal, laporan pertama masuk pada Agustus 2023 oleh Denny Indrayana. Hal itu dipersoalkan oleh Zico Simanjuntak.

“Dia persoalkan, dia minta ada saksi-saksi karena dia mengajukan laporan kode etik tapi tidak di proses. sengaja tidak di bentuk. Nah itu soal etik juga,” katanya.

Ketujuh, soal semrawutnya mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, soal MK yang diduga dijadikan alat politik praktis.

“MK dijadikan alat politik. Politik praktis dan lain-lain, memberi kesempatan kekuatan dari luar mengintervensi ke dalam dengan nada kesengajaan. Itu ada juga yang mempersoalkan kaya gitu,” katanya.

Kesembilan, soal berita salah satu media nasional terkait permasalahan sidang putusan perkara tersebut. Di mana, kata Jimly media tersebut menjelaskan secara rinci yang sebenarnya hanya internal MK saja yang seharusnya mengetahui.

“Artinya ada masalah serius di dalam. Kan enggak boleh yang rahasia kok ketahuan kaya CCTV. Kaya Pak Petrus ini punya CCTV nonton bagaimana berdebatnya hakim. Sampe begitu kok tahu semua. Berarti ada masalah. Sumber dari dalam. Bisa hakimnya bisa karyawannya,” urai Jimly.

Untuk diketahui, laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, 22 Oktober 2023. Mereka juga sudah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres-cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. (Asy)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: MKMK Ungkap Ada CCTV dan Pelanggaran Etik Hakim MK
Previous Post

Jimly Dukung Usulan Hak Angket Masinton Soal Putusan Capres Cawapres

Next Post

Jadi Narsum Dialog Politik di UIN Makassar, Sekjen Mileanies Asri Tadda Tegaskan Indonesia Butuh Anies

Rupol

Next Post
Jadi Narsum Dialog Politik di UIN Makassar, Sekjen Mileanies Asri Tadda Tegaskan Indonesia Butuh Anies

Jadi Narsum Dialog Politik di UIN Makassar, Sekjen Mileanies Asri Tadda Tegaskan Indonesia Butuh Anies

Recommended

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

31 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

29 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Hari Sumpah Pemuda

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2026
Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

28 Oktober 2026

Trending

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet,  114 Pejabat Dilantik

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet, 114 Pejabat Dilantik

27 Oktober 2026
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

24 Oktober 2026
Awan Duka Menyelimuti Pemko Payakumbuh, Salah Seorang ASN Terbaik Meninggal Dunia

Awan Duka Menyelimuti Pemko Payakumbuh, Salah Seorang ASN Terbaik Meninggal Dunia

24 Oktober 2026

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.