• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jimly Dukung Usulan Hak Angket Masinton Soal Putusan Capres Cawapres

by Rupol
in Nasional
434 9
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan soal syarat capres-cawapres

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons usulan Masinton Pasaribu soal hak angket tersebut. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendorong hak angket itu agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Hak angket, ya baik itu saya kira, supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya. Hak-hak DPR itu banyak yang nggak dipakai, hak angket, hak bertanya, itu bagus. Itu saya dukung saja,” kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Jimly mengatakan mekanisme soal hak angket sudah diatur oleh DPR. Dia menyerahkan hal itu kepada DPR.

“Ya tanya di DPR kan ada di dalam tata tertib, hak angket itu kan penyelidikan, ada hak bertanya, ada interpelasi. Itu pertanyaan kelembagaan, hak bertanya individu anggota. Interpelasi itu pertanyaan institusi, kalau angket itu sudah lebih maju lagi penyelidikan,” ujarnya.

Jimly mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi merupakan masalah serius. Sehingga, katanya, DPR harus ikut menggunakan fungsi pengawasannya.

“DPR itu harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi dengan menggunakan semua hak yang dia punya termasuk hak angket. Bagus… bagus saja, karena ini masalah serius,” ujarnya.

Sebelumnya, Masinton mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.

“Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton dalam rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.

“Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud,” katanya. “Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya,” ujarnya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Mk masinton
Previous Post

Ace Hasan Pede Ridwan Kamil Tak Akan Berpaling

Next Post

MKMK Ungkap Ada CCTV dan Pelanggaran Etik Hakim MK

Rupol

Next Post
MKMK Ungkap Ada CCTV dan Pelanggaran Etik Hakim MK

MKMK Ungkap Ada CCTV dan Pelanggaran Etik Hakim MK

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive