• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jimly Asshiddiqie Sebut Tiga Opsi Sanksi untuk Hakim MK

by Ruang Politik
in Nasional
445 4
0
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian dapat dibagi menjadi pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua. Variasi opsi teguran dan peringatan juga dapat bervariasi, seperti teguran tertulis, teguran lisan, peringatan biasa, peringatan keras, hingga peringatan sangat keras.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Opsi sanksi meliputi teguran, peringatan, dan pemberhentian, yang telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Kalau di PMK itu kan jelas, sanksi itu tiga macam: teguran, peringatan, dan pemberhentian,” ujar Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa malam (31/10/2023).

Jimly menjelaskan bahwa opsi pemberhentian dapat dibagi menjadi pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi, melainkan sebagai ketua. Variasi opsi teguran dan peringatan juga dapat bervariasi, seperti teguran tertulis, teguran lisan, peringatan biasa, peringatan keras, hingga peringatan sangat keras.

“Tapi variannya bisa banyak. Jadi, itu nanti kreativitas MKMK kira-kira ini baiknya bagaimana ini,” tambahnya.

Namun, Jimly belum dapat merinci indikasi sanksi yang akan diberikan. Jika hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan direhabilitasi.

“Jadi kan sembilan (hakim) kena, dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan (hakim) itu direhabilitasi. ‘Ini orang baik,’ nah, kita akan sebut itu,” jelas Jimly.

Proses pemeriksaan terhadap sembilan hakim konstitusi dan panitera dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Jimly menyatakan bahwa banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan yang ditemukan selama pemeriksaan.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” tutup Jimly.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKMK
Previous Post

KASAD Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Tiga Posisi Strategis TNI AD

Next Post

PDIP Tak Jadi Oposisi, Pengamat: Langkah yang Tepat

Ruang Politik

Next Post
Efriza pengamat politik/Ist

PDIP Tak Jadi Oposisi, Pengamat: Langkah yang Tepat

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

19 jam ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive