RUANGPOLITIK.COM – Tak hanya Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri. Sebab hari ini, Jumat (27/10/2023), Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan melakukan pemeriksaan kepada Firli.
Pasalnya Dewas KPK juga mengusut laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam pemeriksaan yang dilakukan Dewas KPK, selain Firli, beberapa saksi lainnya juga sudah diperiksa terkait kasus itu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, hari ini pihaknya akan memeriksa pimpinan KPK termasuk Firli yang akan dimintai keterangan. Adapun dikatakan Syamsudin, pemeriksaan kepada kelima pimpinan KPK akan dilakukan hingga sore hari.
Untuk diketahui, Kamis (26/10/2023), tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Firli di Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pada penggeledahan tersebut, KPK buka suara dan mengatakan akan bersikap koperatif terhadap proses penanganan kasus tersebut.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hulum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/102023).
Ali mengaku, pihaknya mmendapat informasi penggeledahan tersebut dari pemberitaan di media.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)