Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Majelis Kehormatan MK Teliti Potensi Pelanggaran Etik, Bisa Batalkan Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres?

by Rupol
in Nasional
468 24
0
527
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terhadap putusan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Agenda sidang mengklarifikasi kepada para pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi tersebut.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddique mengatakan ada potensi adanya perubahan putusan batas usia capres-cawapres yang menjadi polemik beberapa waktu lalu. Ia mengatakan semua pembuktian akan diteliti lebih lanjut.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

“Jadi sidangnya itu mulai Selasa. Dia buktikan dulu bahwa pendapat dia benar, nanti argumennya apa. Yakin bisa dibatalin itu gimana? Apa alasannya? Nanti dicari dulu,” kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, para pelapor dapat membawa ahli dalam sidang atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi itu. Selain itu, para anggota MKMK akan mendengar argumentasi dari para saksi.

“Jadi si pemohon itu bisa bawa ahli. Cari ahli yang paling ahli. Silakan. Terus saksi juga, nanti argumennya kita dengar, kenapa dia minta begitu,”ungkapnya.

Sebelumnya Jimly Asshiddiqie membuka rapat perdana terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terhadap Anwar Usman dkk. Ia mengatakan rapat tersebut harus dilaksanakan secepatnya karena isu yang diangkat serius.

“Ini juga untuk memastikan respons yang cepat karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres. Sedangkan di materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan,” kata Jimly.

Jimly mengatakan pihaknya sudah mempelajari laporan-laporan meskipun baru dilantik. Namun dari laporan tersebut, Jimly mengatakan belum ada yang menerima tanda terima dari PMK.

“Tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu. Kami sudah pelajari, kami ini baru dilantik kemarin, tapi, sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK,” ujar Jimly.

Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun.

Dalam putusan Nomor 90, berikut pendapat 9 hakim MK:

1. Hakim Anwar Usman: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun
2. Guntur: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun
3. Manahan: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun
4. Enny: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun
5. Daniel: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun
6. Wahiduddin Adams: menolak
7. Saldi Isra: menolak
8. Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima
9. Suhartoyo menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

Akhirnya, MK memutuskan suara Anwar, Guntur, dan Manahan yang menang. Putusan itu menuai polemik dan 9 hakim MK akhirnya dilaporkan ke MKMK oleh banyak pihak.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Bisa Batalkan Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres?Majelis Kehormatan MK Teliti Potensi Pelanggaran Etik
Previous Post

8 Tokoh Ini Perkuat TPN Ganjar-Mahfud

Next Post

KCIC Imbau Penumpang Kereta Cepat Whoosh Datang 30 Menit Sebelum Jadwal Keberangkatan

Rupol

Next Post
Penumpang kereta cepat Whoosh diharapkan datang lebih awal/Corsec KCIC

KCIC Imbau Penumpang Kereta Cepat Whoosh Datang 30 Menit Sebelum Jadwal Keberangkatan

Recommended

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

23 jam ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

23 jam ago
Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

2 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

23 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election