RUANGPOLITIK.COM – Fotonya kelewat cantik, membuat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya diprotes. Bahkan foto tersebut yang terlihat glowing dibandingkan dengan wajah aslinya tanpa filter seperti di foto.
Sebab foto tersebut menunjukkan wajah Evi lebih putih dan cerah daripada aslinya yang sawo matang alias kulit asli orang Indonesia. Pipi pun begitu, aslinya agak sedikit tembam, tetapi di foto lebih tirus dan dagunya agak lancip.
Foto tersebut digunakan untuk kertas suara pemilihan legislatif 2024 mendatang. Sang empunya mengaku, foto itu adalah potret asli wajahnya.
“Tidak ada editan berlebihan,” kata Evi.
Dia mengaku bahwa foto tersebut juga baru dan sesuai dengan regulasi KPU.
“Jadi, bisa dilihat apa syarat-syarat mengenai foto. Foto itu sudah saya penuhi persyaratan semua itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Saya sebelum pendaftaran, belum enam bulan foto saya. Bahwa foto itu belum pernah digunakan untuk pencalonan sebelumnya, itu foto baru. Terus tidak melambangkan unsur-unsur apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB Apriadi Abdi Negara meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegur Evi dan melakukan evaluasi penggunaan foto tersebut. Abdi menganggap foto Evi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg 2024 berbeda dengan wajah aslinya.
“Kami meminta Bawaslu dan KPU NTB melakukan evaluasi atau pengawasan penggunaan foto oleh calon DPD RI (Evi Apita Maya),” kata Abdi.
Sebelumnya, pada Pileg 2019 lalu, ternyata Evi juga pernah membuat heboh. Dia terpilih karena foto yang digunakan pada surat suara adalah hasil editan. Untuk diketagui Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto hasil editan Evi dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Kapolda NTB ini adalah pesaing Evi dalam pemilihan calon anggota DPD Dapil NTB 2019. Adapun, ketika itu Evi meraih suara terbanyak dengan total 283.932 suara. (Okt)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)