Ramadhan mengatakan, pihaknya hanya menyediakan fasilitas pemeriksaan terkait kasus tersebut. Ramadhan menjelaskan, meski Firli diperiksa di Bareskrim, tetapi kasus tersebut masih ditangani Polda Metro Jaya.
RUANGPOLITIK.COM – Mabes Polri menegaskan tak ada perlakuan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang saat ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Nggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada RuPol, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan mengatakan, pihaknya hanya menyediakan fasilitas pemeriksaan terkait kasus tersebut. Ramadhan menjelaskan, meski Firli diperiksa di Bareskrim, tetapi kasus tersebut masih ditangani Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro jaya,” katanya
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Firli telah tiba di Bareskrim Polri Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Firli diam-diam tiba di Bareskrim tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu. Firli yang menggunakan mobil Toyota Camry berpelat R 1990 RFP langsung memarkirkan kendarannya di gedung Rupatama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023 lalu. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Editor: B. J Pasaribu