Persetujuan ini diperlukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
RUANGPOLITIK.COM – Presiden Joko Widodo menyetujui dua surat yang diajukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait pencalonan sebagai bakal cawapres dan izin cuti untuk mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pilpres 2024.
“Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana saat dihubungi di Jakarta, Rabu malam (18/10).
Persetujuan ini diperlukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024,” jelas Ari.
Surat persetujuan dari presiden akan diproses administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang kemudian disampaikan melalui surat kepada Mahfud MD dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI.
Ari menambahkan bahwa surat lain dari Mahfud MD, yang berkaitan dengan pertemuan langsung dengan Presiden Jokowi, akan dijadwalkan setelah Jokowi kembali ke Tanah Air dari kunjungan ke Beijing, China, dan Riyadh, Arab Saudi.
Mahfud MD telah mengajukan tiga surat kepada Jokowi, mencakup permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, permohonan cuti untuk mendaftar sebagai cawapres, dan permohonan menghadap untuk melaporkan diri sebagai bakal cawapres.
Sehari sebelum pembukaan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Megawati menilai Mahfud sebagai sosok intelektual dan berpengalaman dalam mendampingi Ganjar Pranowo, serta memiliki pengalaman yang luas di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Partai-partai seperti PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura dijadwalkan akan mendaftarkan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada tanggal 19 Oktober.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)