• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gibran soal Cawapres Prabowo: Tanya Pak Erick Thohir yang Urus SKCK

by Ruang Politik
in Nasional
436 14
0
Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Erick Thohir, dan Gibran Rakabuming Raka sedang bersama di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali./Ist

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Erick Thohir, dan Gibran Rakabuming Raka sedang bersama di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali./Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gibran sudah mendengar kabar bahwa Erick akan maju menjadi bakal cawapres Prabowo sejak Rabu (18/10).

RUANGPOLITIK.COM – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Surat tersebut diterbitkan oleh Baintelkam Polri sebagai syarat pendaftaran calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Gibran sudah mendengar kabar bahwa Erick akan maju menjadi bakal cawapres Prabowo sejak Rabu (18/10).

“Sudah dari tadi siang. Urusan pencalonan itu ketua-ketua (partai) yang berhak, ya,” kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo.

Menurut Gibran, SKCK yang beredar di media menguatkan posisi Erick menjadi cawapres Prabowo. Ia membenarkan Erick akan maju mendampingi capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilpres 2024.

“Tanya Pak Erick. Ya, itu yang bikin SKCK,” kata Gibran saat ditanya soal pencalonan Erick menjadi cawapres Prabowo.

Selain SKCK dari Polri, Erick juga mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memenuhi syarat menjadi calon Wakil Presiden.

Dalam surat itu tertulis, Erick tidak sedang atau tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat yang dikutip RuPol.

Selain untuk Erick, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengeluarkan surat keterangan tak pernah dipidana untuk Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tersebut.

“Benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra,” kata Djuyamto dalam video yang dibagikan.

Gibran belum urus SKCK
Sementara hingga saat ini Gibran mengaku belum mengurus SKCK. Dia hanya menggelengkan kepala saat ditanya apakah akan mengurus SKCK untuk mengikuti Pilpres 2024.

“(Membuat SKCK) dulu pas (mendaftar) Wali Kota,” katanya sambil menggeleng kepala.

Merujuk laman web polri.go.id, SKCK hanya berlaku enam bulan sejak diterbitkan. Sementara Gibran mendaftar menjadi calon Wali Kota Solo pada 2020 lalu. Ia mengaku tidak akan memperbarui surat tersebut.

“Saya kalau ngurus pasti konangan (ketahuan). Kan, ke PN (Pengadilan Negeri) dan kepolisian, pasti ketahuan. Ki lho aku ra ngurus opo-opo (Ini lho saya nggak ngurus apa-apa),” katanya.

Gibran kembali menegaskan dirinya tidak berambisi untuk maju di Pilpres 2024. Namanya muncul di bursa cawapres karena dorongan berbagai pihak.

“Sekali lagi saya tidak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar,” katanya.

PN Kota Surakarta menerangkan hingga hari ini belum menerima pengajuan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Gibran Rakabuming Raka.

“Sampai saat ini permohonan surat keterangan tidak pernah di pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka belum ada,” kata Humas PN Kota Surakarta, Bambang Aryanto.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Erick ThohirGibran Raka
Previous Post

PAN: Cawapres Prabowo Menguat ke Erick Thohir Meski Belum Final

Next Post

Penampakan Lokasi Ledakan di Setiabudi Jaksel

Ruang Politik

Next Post
Pihak kepolisian masih melakukan sterilisasi lokasi tersebut. Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora menambahkan, pihak kepolisian pun menurunkan tim Gegana ke lokasi. Hal itu karena diduga ada benda bom di dalam tanah yang digali./Ist

Penampakan Lokasi Ledakan di Setiabudi Jaksel

Recommended

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

Walikota Terima Kunjungan Kapolres Payakumbuh

17 jam ago
Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Payakumbuh Perkuat Iman dan Tagwa

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Payakumbuh Perkuat Iman dan Tagwa

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

Baru Sertijab, Kapolres Payakumbuh Tancap Gas Kunjungi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Payakumbuh-Limapuluh Kota

5 hari ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive