Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

BEM SI Sebut Keputusan MK Syarat Capres Cawapres 2024 Inkonsisten dan Politis

by Ruang Politik
in Nasional
424 13
0
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). /Ist

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). /Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mereka menganggap keputusan ini inkonsisten dan memiliki unsur politis. Oleh karena itu, mereka memberikan rekomendasi kebijakan kepada MK.

RUANGPOLITIK.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan syarat calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (16/10/2023).

“Kami menyatakan rasa kekecewaan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan permohonan pemohon sebagian tentang usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,” kata Koordinator BEM Seluruh Indonesia, Ahmad Nurhadi saat melakukan orasi di depan gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Mereka menganggap keputusan ini inkonsisten dan memiliki unsur politis. Oleh karena itu, mereka memberikan rekomendasi kebijakan kepada MK.

Pertama, para hakim MK perlu tunduk dan mengikuti kode etik yang ada untuk menjaga independensi dan integritas. Kedua, majelis MK harus bertindak tegas dalam menegakkan kode etik dan memberikan sanksi kepada pelanggar serta harus mempertimbangkan secara hati-hati untuk tidak memutuskan perkara yang terkait dengan isu kebijakan hukum yang terbuka.

Mereka juga melihat bahwa putusan ini adalah kemunduran dalam reformasi. Mereka mengaitkannya dengan peristiwa tahun 1998, ketika demokrasi Indonesia terguncang oleh rezim Soeharto.

“Kami melihat bahwa keputusan hari ini adalah kemunduran dalam reformasi, di mana kita semua tahu bahwa mahasiswa dan aktivis seluruh Indonesia pada tahun 1998 melihat demokrasi mereka terancam oleh Keluarga Cendana. Hari ini, kita melihat fenomena yang serupa, yaitu munculnya oligarki baru, yaitu Mahkamah Keluarga Joko Widodo,” kata Ketua BEM UNNES Semarang, Fajar Rahmat Sidik.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam gerakan penolakan. Mereka berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 20 Oktober 2023 mendatang.

“Jangan gunakan hukum untuk mempertahankan kekuasaan, dan jangan gunakan kekuasaan untuk mengubah hukum sesuai kehendaknya. Gelombang penolakan harus segera ditingkatkan, seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam perlawanan,” tambah Ketua BEM UI, Melki Sedekhuang.

“Ikutilah aksi di jalan pada 20 Oktober 2023. Cukup sudah dengan penindasan, sudah saatnya kita bersuara dan melawan,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BEM SIMK
Previous Post

BMKG: Pentingnya Kolaborasi Atasi Dampak Perubahan Iklim

Next Post

Wakil Ketua MPR RI Soroti Perbedaan Sikap Hakim dalam Putusan MK

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah/Ist

Wakil Ketua MPR RI Soroti Perbedaan Sikap Hakim dalam Putusan MK

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

3 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

4 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election