Arief mengaku telah menginstruksikan timnya untuk melakukan peninjauan menyeluruh, termasuk aspek harga, kualitas, dan proses transaksi. Bahkan, ia juga mengusulkan agar alsintan dimasukkan ke dalam e-katalog.
RUANGPOLITIK.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi membatalkan beberapa kontrak yang terkait dengan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tanggal 6 Oktober lalu.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua pejabat Kementan lainnya.
Namun, Arief menegaskan pembatalan tersebut bukan berarti semuanya dibatalkan tanpa pertimbangan. Ia telah meminta Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil, untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak-kontrak yang dibatalkan tersebut.
“Saya dan Pak Wakil Menteri meminta agar kontrak-kontrak tersebut di-review dengan seksama,” kata Arief dalam pidatonya saat acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Arief mengaku telah menginstruksikan timnya untuk melakukan peninjauan menyeluruh, termasuk aspek harga, kualitas, dan proses transaksi. Bahkan, ia juga mengusulkan agar alsintan dimasukkan ke dalam e-katalog.
“Ada waktu untuk me-review itu semua, mulai dari kualitasnya, harganya, cara bertransaksinya, kalau bisa semua masuk e-katalog. Jadi enggak nego-nego lagi, enggak ada,” tegasnya.
Selain SYL, diketahui dua pejabat Kementan lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Kontrak yang terkait dengan Alsintan di Kementan ditangani oleh Muhammad Hatta.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)