• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pengemudi Ferrari Jadi Tersangka Kasus Tabrak 5 Kendaraan di Senayan

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 4
0
Ilustrasi Tabrakan/Ist

Ilustrasi Tabrakan/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

RUANGPOLITIK.COM – Polisi menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) terkait insiden kecelakaan yang terjadi di dekat Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (8/10) dini hari.

Penetapan pengemudi Ferrari ini sebagai tersangka berdasarkan serangkaian pemeriksaan hingga proses gelar perkara yang dilakukan kepolisian.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

“Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10).

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Meski berstatus sebagai tersangka, sejauh ini polisi tak menahan RAS. Jhoni mengatakan pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka.

Pengemudi Ferrari mabuk atau tidak, masih didalami
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mendalami apakah pengemudi Ferrari itu dalam keadaan mabuk atau tidak saat mengemudikan kendaraannya pada Minggu dini hari lalu.

Sejauh ini, Jhoni mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan mengklaim mengantuk saat memacu supercar itu dengan kecepatan tinggi di tengah kota tersebut.

“Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan,” tutur Jhoni.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya korban luka. Jhoni mengatakan dua warga yang menjadi korban luka dalam insiden kecelakaan ini juga telah dipulangkan usai mendapat perawatan di rumah sakit.

Dia mengatakan pengemudi Ferrari selaku tersangka juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.

“Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban,” kata dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: FerariPMJ
Previous Post

Gerindra Berikan Kode Kedatangan Partai Baru Pendukung Prabowo

Next Post

Efek Disrupsi Pemegang Amanah Kalah Dipercaya dari Pendusta

Ruang Politik

Next Post
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, sangat kuatir akan dampak negatif dari masa-masa penuh disrupsi yang kini melanda masyarakat/Ist

Efek Disrupsi Pemegang Amanah Kalah Dipercaya dari Pendusta

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive