Muhadjir menekankan bahwa bantuan atau santunan dari pemerintah ini bertujuan sebagai tindakan kemanusiaan dan sebagai wujud kehadiran serta kepedulian negara dalam penanganan kasus GGAPA.
RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui alokasi bantuan bagi para korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
“Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada mereka yang terdampak,” Muhadjir menyampaikan dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis (28/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme distribusi bantuan akan diselenggarakan melalui Kementerian Sosial dengan dukungan data dari Kementerian Kesehatan serta kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan alokasi anggaran yang akan dialokasikan.
Muhadjir menekankan bahwa bantuan atau santunan dari pemerintah ini bertujuan sebagai tindakan kemanusiaan dan sebagai wujud kehadiran serta kepedulian negara dalam penanganan kasus GGAPA.
“Presiden Joko Widodo mengizinkan pemberian santunan sebagai bentuk partisipasi dalam berduka cita serta sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban yang masih berpeluang untuk diselamatkan. Pemerintah juga berempati dengan situasi ini,” ungkapnya.
Data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 26 September 2023 mencatat bahwa jumlah korban GGAPA secara keseluruhan mencapai 326 anak, termasuk yang telah pulih maupun yang telah meninggal dunia. Kasus GGAPA ini tersebar di 27 Provinsi, dengan Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus tertinggi.
Penyebab kasus GGAPA diduga berkaitan dengan paparan senyawa EG (Etilen glikol) dan DEG (Dietilen glikol) yang umumnya digunakan sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup.
Muhadjir menegaskan bahwa tindakan hukum yang diambil tidak akan memengaruhi bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.
Sementara itu, proses hukum terhadap pihak industri yang terlibat dalam kasus GGAPA ini akan segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.
“Penegakan hukum harus tetap berlanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan karena ini berkaitan dengan kehidupan banyak orang yang bergantung pada obat-obatan,” tegas Muhadjir.
Bantuan ini sangat dibutuhkan bagi para korban dan keluarganya. Seperti diberitakan, awal tahun ini ratusan anak mengalami gagal ginjal diduga kuat karena EG dan DEG.
Kasus ini cukup menghebohkan. Anak yang sehat waktu lahir tiba-tiba mengalami gagal ginjal. Ada yang meninggal dan sebagian besar yang bertahan membutuhkan biaya perawatan cukup mahal. Pemerintah bahkan menghentikan untuk sementara pemakaian sirup untuk anak.
Para korban cukup kewalahan dalam hal pengobatan. Pemerintah diminta bertanggung jawab karena sebagai otoritas yang mengatur dan menjaga keamanan kandungan pada obat-obatan.
Sayangnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran untuk santunan bagi keluarga dan pasien GGAPA.
Melalui sureat resmi kepada Menko PMK tanggal 25 Maret 2023, Risma menyatakan kementeriannya tidak punya anggaran untuk santunan, keringanan biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan para pasien dan keluarga.
Pasalnya anggaran Kemensos untuk penanganan permasalahan sosial mengalami penurunan sebesar Rp 300 miliar.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)