• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

by Ruang Politik
in Nasional
432 18
0
KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dave mengatakan Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan batas usia pensiun bagi perwira TNI, yakni 58 tahun. 

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono menyebut masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bisa saja diperpanjang jika memang terdapat kebutuhan.

Menurut Dave, kebutuhan tersebut tergantung Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan urgensi alasan pertahanan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Kalau diperpanjang bisa saja, tetapi untuk kebutuhan sesuai fungsi TNI. Kembali ke Presiden Jokowi, kebutuhannya seperti apa?” ujar Dave Laksono kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Dave mengatakan Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memberikan batas usia pensiun bagi perwira TNI, yakni 58 tahun. Namun, kata dia, jika terdapat kebutuhan, maka bisa saja masa jabatan Panglima TNI yang pada November 2023 berumur 58 tahun bisa diperpanjang.

“Apabila memang dirasa kebutuhan itu ada dan mengingat usia 58-60 masih merupakan usia-usia produktif untuk menempati posisi-posisi perwira aktif. Jadi, kalau memang dilihat ada kebutuhannya, bisa saja (diperpanjang masa jabatan),” kata Dave.

Hanya saja, Dave menegaskan perlunya dilakukan penyesuaian tertentu jika masa jabatan panglima TNI diperpanjang. Salah satunya, dengan melakukan revisi UU TNI agar batas usia pensiun perwira tinggi TNI diperpanjang.

“Usulan itu (perpanjangan masa jabatan panglima TNI) tentunya butuh banyak penyesuaian, karena ini akan berdampak kepada ratusan ribu tentara Indonesia. Ini harus dimulai dengan perubahan UU TNI,” pungkas Dave.

Sekadar informasi, akhir-akhir ini muncul usulan memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Presiden Jokowi juga sempat menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Panglima TNI tersebut.

“Masih dalam proses,” kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengakui ada opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu, tetapi pihaknya menunggu pernyataan langsung dari pemerintah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

 

Tags: DPR RITNI
Previous Post

Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gajinya…

Next Post

KPK Panggil Istri Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap di MA

Ruang Politik

Next Post
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 September 2023./Ist

KPK Panggil Istri Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap di MA

Recommended

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

14 jam ago
Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

22 jam ago

Trending

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

7 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

7 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive