• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Baleg dan Komisi VII DPR RI Sepakati RUU Migas Menjadi Usul Inisiatif DPR RI

by Ruang Politik
in Nasional
418 26
0
Baleg dan Komisi VII DPR RI Sepakati RUU Migas Menjadi Usul Inisiatif DPR RI/Ist

Baleg dan Komisi VII DPR RI Sepakati RUU Migas Menjadi Usul Inisiatif DPR RI/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi sebagai Ketua Panja Harmonisasi RUU Migas menyampaikan, berdasarkan aspek teknis, substansi dan asas pembentukan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU Migas dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

RUANGPOLITIK.COM – Badan Legislasi DPR RI beserta Komisi VII DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi usul inisiatif DPR RI.

Sebelumnya, Badan Legislasi dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas bersama dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil Harmonisasi RUU Migas.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi sebagai Ketua Panja Harmonisasi RUU Migas menyampaikan, berdasarkan aspek teknis, substansi dan asas pembentukan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa RUU Migas dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Setelah laporan panja selesai setiap fraksi pun diberikan kesempatan untuk memaparkan pandangannya masing-masing.

“Namun demikian Panja menyerahkan sepenuhnya kepada rapat pleno, apakah rumusan RUU hasil harmonisasi yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima,” papar Baidowi di ruang rapat Baleg, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Dalam rancangan undang-undang tersebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman sebagai pengusul menyampaikan bahwa, RUU tersebut bertujuan untuk memberikan kemanfaatan jaminan, sesuai dengan pasal 33 sepenuh-penuhnya untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia atau pun kesejahteraan rakyat.

Dia pun berharap dengan disahkannya undang-undang migas yang baru ini, bisa mendorong perubahan paradigma, ada semangat yang besar dalam rangka untuk menopang pendapatan negara. Yang mana sampai saat ini legislatif dan eksekutif masih menggunakan lifting migas sebagai asumsi makro APBN.

“Jadi kalau semakin tinggi lifting migas kita, insya Allah pendapatan negara kita juga semakin tinggi. tentunya upaya kita untuk mengalokasikan ke sektor-sektor lain juga semakin tinggi,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Dia juga mengatakan, dengan percepatan realisasi Undang-Undang Migas, bisa memberikan tambahan semangat dan motivasi serta merangsang para pelaku usaha migas untuk terus melakukan investasi di dunia migas. Di akhir rapat para pimpinan beserta perwakilan fraksi-fraksi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama.

“Secara prinsip dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, saya mewakili teman-teman Komisi VII dengan segala rasa bangga dan senang hati menerima pengesahan Rancangan Undang-Undang Migas di Badan Legislasi ini,” ungkap Maman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #balegDPR RIMigas
Previous Post

Yenny Wahid Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Next Post

Komisi IV DPR RI Setujui Pagu Anggaran Tahun 2024 KKP Sebesar Rp8,033 Triliun

Ruang Politik

Next Post
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan KKP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta./ dpr.go.id

Komisi IV DPR RI Setujui Pagu Anggaran Tahun 2024 KKP Sebesar Rp8,033 Triliun

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

13 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive