Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Politikus PDIP Ismail Thomas

by Ruang Politik
in Nasional
431 9
0
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka baru itu yakni mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kalimantan Timur berinisial CB. Kejagung menduga CB menyusun dokumen palsu terkait perizinan tambang. Ulahnya itu membuatnya mesti menghadapi proses hukum.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. Kasus ini sebelumnya menjerat politikus PDIP, Ismail Thomas.

Tersangka baru itu yakni mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kalimantan Timur berinisial CB. Kejagung menduga CB menyusun dokumen palsu terkait perizinan tambang. Ulahnya itu membuatnya mesti menghadapi proses hukum.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

“Tersangka CB berperan sebagai subjek yang melegalisir dokumen palsu yang dibuat oleh tersangka IT (Ismail Thomas),” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (2/9/2023).

“Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka CB disangkakan melanggar Pasal 9 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. CB kini telah ditahan oleh Kejagung dalam rangka proses penyidikan.

“Tersangka CB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023,” tutur Ketut.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawa Jaya. Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kutai Barat dua periode.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga Ismail memalsukan dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan perkara PT Sendawa Jaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kejagung RIPDIP
Previous Post

KPK Ingatkan Nasdem Hati-hati Tanggapi Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

Next Post

Siap Gantikan Pertalite, Apa Itu Pertamax Green 92?

Ruang Politik

Next Post
SPBU Pertamina/Ist.

Siap Gantikan Pertalite, Apa Itu Pertamax Green 92?

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election