Asal tahu, larangan ekspor benur lobster dibuat Susi karena ia sadar bahwa hayati laut yang sekeluarga dengan krustasea besar itu terancam langka sehingga dapat merusak ekosistem laut.
RUANGPOLITIK.COM – Artis cantik Wulan Guritno kini ramai dibahas akibat pernyataannya yang mengkritik larangan ekspor benih lobster yang diterapkan Menteri Kelautan dan Perikanan saat dijabat Sudi Pudjiastuti.
Saat wawancara dengan Akbar Faizal, Wulan mengklaim bahwa larangan ekspor benur lobster membuat nelayan jadi miskin karena sulit mencari pasar dalam negeri.
Terkait hal itu salah satu warganet dengan akun bercentang biru @_palungmariana melalui utasnya di twitter.
“Entah motiv apa yg melatari Wulan Guritno menyerang Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan & Perikanan berprestasi di kancah global yg disia-siakan Jokowi itu. [Utas],” tulis Palung Mariana dikutip Minggu (27/8/2023)
Dia juga mengaku bingung melihat Akbar Faisal memberi panggung aktris, yang prestasinya hanya sekali di Asia sepanjang ±28 tahun berkarier di dunia hiburan, untuk berbicara kebijakan yang ia sendiri belum paham.
“Wulan mengklaim bila larangan ekspor benur lobster membuat nelayan jadi miskin krn sulit mencari pasar dlm negeri. Entah, data dari mana yg ia baca ini,” kritiknya.
Asal tahu, larangan ekspor benur lobster dibuat Susi karena ia sadar bahwa hayati laut yang sekeluarga dengan krustasea besar itu terancam langka sehingga dapat merusak ekosistem laut.
Artinya, kebijakan yang dibuat Susi bersifat ekonomi berkelanjutan, & tindakan pencegahan agar ekosistem laut terjaga krn lobster mudah dicari. Satu di antara kelangkaan lobster adalah overeksploitasi yg dilatari hasrat penjualan ekspor.
Lagi jika pun ekspor diizinkan, alih-alih nelayan mendapat untung besar, justru makin memperkaya segelintir eksportir. Sedangkan nelayan hanya gigit jari sebab hasil tangkapan mereka dibeli murah eksportir.
“Lihat saja usai ditetapkannya Permen-KP No. 20/2020 oleh Edhy Prabowo yg membatalkan larangan ekspor benur. Belum genap sebulan kebijakan itu, Kementerian KP sdh menetapkan 31 calon eksportir. Permen-KP No. 20/2020 diteken 5 Mei 2020, izin eksportir dikeluarkan 3 Juni 2020,” ungkap Plaung Mariana.
Berdalih supaya mengurangi ekpsor ilegal, lucunya Menteri Edhy malah terjaring KPK lantaran uang suap menyelip di sakunya agar ekspor ilegal beberapa perusahaan tetap ia izinkan.
“Maka itu, teruntuk Wulan, ketimbang bicara sesuatu yang blm Anda pahami, lebih baik bercermin melihat raut wajah sendiri. Sudah berapa juta otak anak rusak akibat kalimat manis yang menjulur dari lidah Anda untuk memasarkan situs judi daring?” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)