• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Uji Emisi Jadi Prioritas KLHK untuk Atasi Polusi Udara

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 4
0
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta. /Antara

Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta. /Antara

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siti Nurbaya mengatakan, KLHK berkoordinasi langsung dengan Polri untuk melakukan uji emisi kendaraan secara masif. Uji emisi akan dijadikan syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, dan bagi kendaraan melintas tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi denda pencemaran.

RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk satuan tugas atau satgas untuk mengatasi polusi udara Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara.

RelatedPosts

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

“Tadi rapat dipimpin Pak Menko. Karena waktunya sangat singkat, jadi arahannya banyak semua aspek. Mau aspek perhubungan, aspek perindustrian, aspek perlindungan lingkungan, dan juga kesehatan,” ujar Siti Nurbaya Bakar, seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Siti Nurbaya mengatakan, KLHK berkoordinasi langsung dengan Polri untuk melakukan uji emisi kendaraan secara masif. Uji emisi akan dijadikan syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, dan bagi kendaraan melintas tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi denda pencemaran.

“Uji emisi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri dan pemda. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK. Kalau dia belum lulus uji emisi, kena denda namanya denda pencemaran. Denda pencemarannya berapa dan lain-lain ini lagi diproses,” tuturnya.

Siti Nurbaya menegaskan, kendaraan yang telah dikenakan 2 kali sanksi denda dan masih tak lulus uji emisi terancam tak boleh beroperasi.

“Kemudian hanya boleh kena denda 2 kali. Jadi kalau sudah dua kali kena denda, kali ketiga masih enggak lulus juga, kendaraannya enggak bisa beroperasi,” lanjutnya.

Menurut Siti Nurbaya, aturan tersebut akan diberlakukan secara resmi, dan akan dimuat dalam peraturan yang akan dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebetulnya tahun lalu juga sudah kita mulai, tapi itu masih di dalam rangka kementerian mana yang lulus uji emisinya baik, termasuk Kemenko Marves ini yang lulusnya baik,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KLHKPolusi Udara
Previous Post

Konsolidasi Kepala Daerah PDIP di Jawa Tengah, Gibran: Yang Ingusan Enggak Diundang

Next Post

Jimly Usul Pembubaran DPD, Ini Kata Ketua MPR Bamsoet…

Ruang Politik

Next Post
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo seusai peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023./Ist

Jimly Usul Pembubaran DPD, Ini Kata Ketua MPR Bamsoet...

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

18 jam ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

21 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive