Budi menegaskan, muara tindakan pemerintah menindak tegas praktek perundungan para calon dokter spesialis, adalah menghilangkan beban serta memberi rasa aman kepada peserta didik dalam proses pembelajaran.
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut alasan utama pihaknya fokus menangani kasus perundungan peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes. Budi mengaku miris melihat temuan ini karena telah merendahkan manusia.
“Saya tidak mungkin membiarkan di rumah sakit yang dimiliki Kementerian Kesehatan terjadi praktek-praktek yang tidak menunjukkan budaya bangsa Indonesia, budi pekerti yang luhur, tetapi justru penuh cacian rasialis, (bahkan, red) kata-kata yang memanggil juniornya dengan nama hewan,” kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/8/2023).
Budi menegaskan, muara tindakan pemerintah menindak tegas praktek perundungan para calon dokter spesialis, adalah menghilangkan beban serta memberi rasa aman kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Kelak, para calon dokter ini dapat memberikan pelayanan secara optimal dan profesional, bentuk budaya kerja, dan diharapkan menjadi panutan bagi penyelenggara fasilitas kesehatan di Tanah Air.
“Kita akan rapikan sekarang dengan tegas. Supaya ini juga tidak terjadi lagi dan mudah-mudahan ke depannya semua rumah sakit pendidikan milik pemerintah menjadi panutan. Bagaimana seharusnya proses bekerja melayani dan belajar itu terjadi secara profesional, berbudaya, berbudi pekerti santun, dengan tujuan memberikan layanan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Budi menambahkan, adanya praktek perundungan kepada calon dokter spesialis di lingkungan rumah sakit pendidikan milik pemerintah, terjadi atau berlangsung cukup lama akibat adanya pembiaran dari berbagai pihak. Ia meyakini masih banyak dokter spesialis serta tenaga pengajar maupun program pendidikan calon dokter spesialis senior dengan perilaku baik, serta tulus memberi pengarahan serta ilmu kepada juniornya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memberikan surat teguran kepada tiga rumah sakit pelaksana program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bawah naungannya, terkait temuan kasus perundungan kepada peserta didik, Kamis (17/8/2023).
Ketiga rumah sakit yang mendapat surat teguran dari Kemenkes tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami menyebut pihaknya telah menerima 91 pengaduan dugaan perundungan kepada peserta calon dokter spesialis hingga Selasa (15/8/2023) sore WIB.
Jumlah aduan itu meliputi penyampaian melalui seluruh kanal pengaduan yang dibuka Kemenkes, seperti akun aplikasi percakapan singkat, media sosial, maupun laman resmi Kemenkes.
“Kami telah melakukan validasi sebanyak 44 laporan dugaan perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Sebanyak 12 laporan terjadi di tiga rumah sakit tersebut dan telah selesai kami investigasi. Sementara 32 laporan di delapan rumah sakit sedang dalam proses investigasi,” ujar Murti.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)