Kerawanan pemilu didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis
RUANGPOLITIK.COM —Para peserta pemilu di Indonesia kerap berkontribusi dalam penciptaan kerawanan di masyarakat. Tak jarang muncul konflik hingga jatuh korban selama gelaran pemilu.
Pemetaan wilayah yang memiliki kerawanan pemilu patut dilakukan jelang Pemilu 2024. Penting untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan yang muncul selama tahapan Pemilu agar gejolak bisa dicegah.
Potensi gangguan itu lantas dipetakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024 yang diluncurkan Desember 2022.
Kerawanan pemilu didefinisikan sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Pola mengukur kerawanan
Bawaslu membagi tingkat Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dalam tiga kelompok, yakni tingkat kerawanan tinggi, sedang dan rendah.
Ada empat dimensi kerawanan yang diukur dalam IKP Pemilu 2024, antara lain (1) konteks sosial dan politik, (2) penyelenggaraan pemilu, (3) kontestasi dan (4) partisipasi.
Dalam setiap dimensi, Bawaslu membagi subdimensi. Dimensi konteks sosial dan politik terdiri dari tiga subdimensi yang menjadi acuan, yaitu (1) keamanan, (2) otoritas penyelenggara pemilu dan (3) otoritas penyelenggara negara.
Jakarta paling rawan
Indeks kerawanan Pemilu 2024 menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi. Skornya mencapai 88.95.
Diikuti Sulawesi Utara skor 87.48, Maluku Utara (84.86), Jawa Barat (77.04), dan Kalimantan Timur (74.04).
Sebanyak 21 provinsi (62 persen) masuk kategori kerawanan sedang dan delapan provinsi (24 persen) berkategori kerawanan rendah.
Temuan ini menandakan potensi kerawanan pemilu pada 2024 telah bergeser ke kota karena DKI menjadi provinsi yang punya kerawanan tertinggi.
Berbeda pada Pemilu 2019, tingkat kerawanan tertinggi berada di Papua Barat, sedangkan Jakarta berada di posisi ke-32 dari 34 provinsi atau kategori rendah.
Khusus untuk Jakarta, IKP 2024 mencatat provinsi ini menjadi provinsi paling rawan karena rata-rata bobot dari empat skor dimensi partisipasi, kontestasi, penyelenggaraan pemilu dan sosial politik paling tinggi ketimbang provinsi lain.
Dimensi kontestasi menjadi penyumbang terbesar bagi tingkat kerawanan pemilu di DKI Jakarta.
Bawaslu merinci persoalan kampanye dan politik uang kerap mewarnai persoalan kontestasi dalam ajang kontestasi pemilu di tingkat nasional dan provinsi di DKI.
Beberapa kasus materi kampanye bermuatan SARA, hoaks dan kebencian juga diidentifikasi kerap mewarnai kampanye media sosial pada masa pemilu dan Pilgub DKI Jakarta lalu.
Bawaslu juga merinci sejumlah kasus money politics yang juga terpantau selama periode pemilu/Pilgub di DKI Jakarta. Bawaslu mengkategorikan beberapa kasus ini dengan tingkat keseriusan tinggi.
Selain Jakarta, Sulawesi Utara menyusul di posisi kedua. Sulut memiliki persoalan kerawanan pada proses penyelenggaraan pemilu.
Terdapat sejumlah kasus ketika pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Di samping itu, ada beberapa kasus keberpihakan penyelenggara, persoalan dengan logistik pemilu dan sejumlah kasus pelanggaran saat pemungutan suara yang berstatus kasus berat sehingga membuat pemungutan suara ulang dilakukan.
“Persoalan-persoalan inilah yang membuat tingkat kerawanan dimensi penyelenggaraan pemilu di provinsi Sulut tergolong serius,” bunyi laporan Bawaslu.
Kerawanan kabupaten/kota di Papua
Selain tingkat provinsi, Bawaslu turut memetakan terdapat 85 kabupaten/kota atau sekitar 16,5 persen dengan kerawanan tinggi pada Pemilu 2024.
Kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan sedang sebanyak 349 (67,9 persen). Terakhir, sebanyak 80 kabupaten/kota (15,5 persen) masuk kategori daerah dengan kerawanan rendah.
Lima kabupaten/kota di kawasan Papua bahkan masuk 10 besar daerah paling rawan di gelaran Pemilu 2024. Di antaranya Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Jayawijaya di peringkat pertama dan kedua dengan skor indeks kerawanan maksimal 100.
Pada dimensi sosial-politik, dua wilayah ini menyumbang sejumlah kasus kekerasan/kerusuhan berbau SARA, kerusuhan yang melibatkan tokoh publik/politik/aparat keamanan.
Kemudian intimidasi terhadap peserta dan penyelenggara, perusakan fasilitas pemilu, rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU, dan keberpihakan penyelenggara negara dalam bentuk intimidasi maupun imbauan untuk tidak memilih calon tertentu.
PR Bawaslu
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan setidaknya terdapat beberapa isu strategis yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi. Di antaranya isu soal netralitas penyelenggara pemilu, netralitas ASN, dan kampanye di media sosial.
Merujuk temuan hasil IKP 2024, isu netralitas penyelenggara pemilu menjadi sorotan. Berdasarkan data post-factum yang dikumpulkan dalam IKP 2024, 271 kabupaten kota memiliki masalah terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik baik yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu.
Laporan yang sama juga menunjukkan intensitas penggunaan media sosial makin meningkat. Hal ini potensial digunakan menyebarkan berita bohong dan disebarkan tanpa melakukan konfirmasi dan pengecekan.
“Isu itu yang di highlight. Karena itu, IKP diluncurkan sudah menjadi hal kita distribusikan ke beberapa pihak untuk melakukan mitigasi,” kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Khusus isu masalah keamanan di kawasan Papua, Lolly akan menggandeng tokoh adat di Papua untuk mencegah konflik selama Pemilu 2024 dilaksanakan.
Ia menyebut figur ketokohan di daerah Papua masih didengar oleh masyarakat. Karenanya, Bawaslu memilih jalur masuk melalui kearifan lokal dengan cara tersebut.
Lolly mengatakan Bawaslu juga melakukan sejumlah hal sebagai persiapan pengawasan pemilu di empat daerah otonom baru. Salah satunya peningkatan kapasitas jajaran pemilu. Dia memastikan urusan infrastruktur tidak menjadi hambatan teknis dalam persiapan Pemilu 2024
“Berkenaan dengan konflik bersenjata, ini yang menjadi salah satu pencermatan Bawaslu. Tidak sedikit teman-teman Bawaslu yang terpilih punya latar belakang tokoh masyarakat, tokoh adat. Kenapa ini dilakukan? Ini antisipasi sebagai tindak pencegahannya Bawaslu,” ujar Lolly.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)