• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bamsoet Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

by Ruang Politik
in Kilas Update
413 31
0
Sidang Tahunan MPR RI/Ilustrasi

Sidang Tahunan MPR RI/Ilustrasi

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bamsoet menjelaskan amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan usai Reformasi 1998 membuat peran MPR yang semula lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya hanya lembaga tinggi negara. Ia menyebut MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengusulkan supaya lembaga MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut hadir dalam sidang ini.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan usai Reformasi 1998 membuat peran MPR yang semula lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya hanya lembaga tinggi negara. Ia menyebut MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

“Manifestasi dari konsepsi kedaulatan rakyat, salah satunya mewujud pada penyelenggaraan Pemilu telah memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024, kita dan semua pihak telah bekerja keras menyiapkannya agar berjalan secara Luber dan Jurdil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet turut menyoroti gelaran Pemilu yang dihelat lima tahun sekali. Namun, ia menyadari ada potensi jelang Pemilu yang di luar dugaan, seperti bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi, atau keadaan darurat negara.

Kondisi demikian, kata Bamsoet, bisa membuat pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya sesuai perintah konstitusi. Dampaknya, tidak ada Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu.

Karena itu, Bamsoet mempertanyakan dalam kondisi itu siapa pihak atau lembaga mana yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan bahaya untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum.

“Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?” tanya dia.

Bamsoet menilai permasalahan tersebut belum ada jalan keluarnya. Karenanya, kondisi ini diharapkannya memerlukan perhatian yang sungguh sungguh.

Ia menyinggung masa sebelum perubahan Undang-undang 1945, MPR masih bisa menetapkan pelbagai keputusan untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

“Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” katanya.

Usulan Bamsoet itu mirip dengan usulan yang sempat disampaikan oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu. La Nyalla mengusulkan sejumlah poin proposal kenegaraan dari DPD untuk amendemen konstitusi.

Salah satu proposal itu ialah mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Bersamaan dengan itu, MPR juga berwenang memilih presiden.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BamsoetMPR RI
Previous Post

Soal Fotonya di Sebelah Capres, Jokowi: Nasib Presiden Dijadikan Tameng

Next Post

Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR/Ist

Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

5 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

Berkat Tol, Kini Rute Padang-Jakarta Lebih Aman dan Cepat

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive