Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Al-Zaytun, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Rp9 Triliun

by Ruang Politik
in Nasional
442 5
0
Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan. /Ist

Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan. /Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sutardi berdalih materi gugatan baru akan disampaikan pada proses sidang berikutnya. Ia hanya menyebut gugatan itu dibuat karena Ridwan telah gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dan pembentukan tim investigasi dinilai menyudutkan Panji.

RUANGPOLITIK.COM —Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebesar Rp9 triliun.

Ridwan digugat oleh Panji karena dianggap telah gegabah dalam mengambil keputusan terkait penanganan Ponpes Al-Zaytun.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

“Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp9 triliun Rp9 perak, totalnya. Imateriel Rp9 perak, materiil Rp9 triliun,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, seusai sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (15/8).

Sutardi menyampaikan sidang perdana gugatan tersebut digelar hari ini. Namun, ia belum mau membeberkan soal materi gugatan tersebut.

Sutardi berdalih materi gugatan baru akan disampaikan pada proses sidang berikutnya. Ia hanya menyebut gugatan itu dibuat karena Ridwan telah gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dan pembentukan tim investigasi dinilai menyudutkan Panji.

Di sisi lain, dalam sidang perdana hari ini baru sebatas pemeriksaan berkas keabsahan penasihat hukum para pihak yang terlibat gugatan.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tuti Haryati kemudian menyarankan kedua belah pihak melakukan mediasi.

Sementara itu, pejabat Biro Hukum Setda Jabar, Arief Najmudin menuturkan persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Kata dia, Pemprov Jabar siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Pemeriksaan berkas-berkas dan surat kuasa, sudah clear semua. Kita akan melanjutkan ke mediasi, nanti akan dijadwalkan kembali,” ucap Arief.

Ridwan Kamil sendiri sempat merespons rencana gugatan Panji Gumilang terhadap dirinya melalui Pengadilan Negeri Bandung. Respons itu disampaikan RK lewat akun media sosialnya. Dia pun mengaku akan menghadapi gugatan Panji Gumilang tersebut di pengadilan.

“Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ujar pria yang karib disapa Emil dan RK itu di akun Twitter-nya pada Minggu (23/7) lalu.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunJabarRK
Previous Post

Polisi: Ada 7 Provokator Rusuh Bukan Warga Dago Alos

Next Post

Polisi: Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Sedang Diproses

Ruang Politik

Next Post
Irjen Pol. Napoleon/Ist

Polisi: Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Sedang Diproses

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

1 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

6 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

6 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election